Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FSGI: Pemerintah Wajib Tunda PTM Jika Kasus Covid-19 Terus Melonjak

Kasus Covid-19 melonjak, FSGI mendesak pemerintah menunda pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in FSGI: Pemerintah Wajib Tunda PTM Jika Kasus Covid-19 Terus Melonjak
TRIBUNNEWS/Jeprima
Sejumlah murid saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua di SDN Malaka Sari 13 Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2 yang diikuti 226 sekolah salah satunya SDN Malakasari 13. Siswa yang ikut belajar tatap muka yang digelar pada pukul 07.00-09.00 WIB hanya 50% dari kapasitas. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mendesak pemerintah untuk menunda pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Penundaan ini, menurut Heru, perlu dilakukan, menyusul terus melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia.

“Jika kasus terus melonjak dan sulit dikendalikan, maka pemerintah daerah wajib menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021," ujar Heru melalui keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).

"Mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah di atas 5 persen, bahkan ada yang mencapai 17 persen. Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka," tambah Heru.

Baca juga: Mendikbudristek Nadiem: Laksanakan PTM Terbatas Seaman Mungkin

Heru menilai penundaan PTM harus segera dilakukan agar jumlah anak yang berpotensi terinfeksi Covid-19 dapat ditekan.

Pihak pendidik juga wajib juga dilindungi dari penularan Covid-19.

"Tetapi untuk wilayah dengan Positivity rate dibawah 5 persen, Pemerintah Daerah dapat membuka sekolah apabila mereka memiliki mekanisme kontrol yang langsung ke sekolah", ujar Mansur, Wakil Sekjen FSGI.

BERITA REKOMENDASI

Mansur mengungkapkan data faktual tentang kesiapan sekolah harus tersedia dengan benar.

Baca juga: 2.972 Anak di Banten Positif Covid-19, IDAI Banten: Warning bagi Orang Tua dan Kepala Daerah 

Menurutnya, pemerintah bisa memberi izin jika data lokasi atau zona sekolah dan kondisi geografis lingkungan sekolah telah diperoleh.

"Selama pelaksanaan uji coba itulah dilakukan pemantauan langsung untuk dapat melanjutkan PTM," tutur Mansyur.

Berdasarkan keterangannya, FSGI mencatat 12,5 persen yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia adalah usia anak.

Adapun angka kematian anak akibat covid-19 di Indonesia sudah tertinggi di dunia, yaitu 3-5 persen, dimana 8 kasus yang positif covid di Indonesia, 1 adalah usia anak.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas