Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Bansos Juni 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu

Segera cek daftar penerima bantuan sosial melalui cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mencairkan dana bansos Rp 300 ribu melalui kantor pos.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Bansos Juni 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang bansos - Segera cek daftar penerima bantuan sosial melalui cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mencairkan dana bansos Rp 300 ribu melalui kantor pos. 

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Baca juga: LOGIN Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Untuk Cek Bantuan UMKM Juni 2021 Secara Online

Setiap program bantuan mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat tersebut ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya dapat diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara Mencairkan Dana Bansos:

Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

Berita Rekomendasi

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Baca juga: CEK Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Bulan Juni 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP & KK

Masyarakat yang ingin mencairkan dana bansos, wajib menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.

Setelah itu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita lain terkait Cek Daftar Penerima Bansos Juni 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas