Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbudristek Minta Sekolah Tidak Beri Perlakuan Khusus untuk Siswa yang Ikut PTM

Kemendikbudristek tegaskan siswa yang mengikuti PJJ dan PTM harus mendapatkan perlakuan yang sama.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemendikbudristek Minta Sekolah Tidak Beri Perlakuan Khusus untuk Siswa yang Ikut PTM
TRIBUNNEWS/Jeprima
Sejumlah murid saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua di SDN Malaka Sari 13 Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2 yang diikuti 226 sekolah salah satunya SDN Malakasari 13. Siswa yang ikut belajar tatap muka yang digelar pada pukul 07.00-09.00 WIB hanya 50% dari kapasitas. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri meminta sekolah tidak berlaku diskriminatif terhadap siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Menurutnya, siswa yang mengikuti PJJ dan PTM harus mendapatkan perlakuan yang sama.

"Kepada sekolah kami meminta tidak memberi diskriminasi atau perlakuan khusus kepada yang PTM, kepada PJJ pun harus diperlakukan yang sama," ujar Jumeri dalam webinar, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Kasus Rudapaksa Gadis oleh Oknum Polisi di Ternate, KPAI: Proses Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Sekolah, kata Jumeri, harus tetap obyektif dalam pemberian nilai.

Dirinya melarang guru memberikan keistimewaan penilaian kepada siswa yang mengikuti PTM.

"Jangan sampai ada itu yang PTM misalnya mendapat nilai lebih tinggi dari yang PJJ," ujar Jumeri.

Baca juga: Kemendikbudristek Siap Danai Riset Terapan Dosen Vokasi 

Selain itu, Jumeri juga meminta sekolah tidak boleh menyamakan evaluasi pembelajaran yang dilakukan siswa yang mengikuti PTM maupun PJJ.

Berita Rekomendasi

Pendekatan yang diberikan untuk siswa yang mengikuti PTM dan PJJ, kata Jumeri, harus berbeda, namun tetap obyektif.

"Soal evaluasi tidak boleh disamakan antara yang PJJ dan PTM. Guru diminta memberikan materi soal sesuai yang dipelajari anak-anaknya," pungkas Jumeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas