Kemendikbudristek Minta Sekolah Tidak Beri Perlakuan Khusus untuk Siswa yang Ikut PTM
Kemendikbudristek tegaskan siswa yang mengikuti PJJ dan PTM harus mendapatkan perlakuan yang sama.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri meminta sekolah tidak berlaku diskriminatif terhadap siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menurutnya, siswa yang mengikuti PJJ dan PTM harus mendapatkan perlakuan yang sama.
"Kepada sekolah kami meminta tidak memberi diskriminasi atau perlakuan khusus kepada yang PTM, kepada PJJ pun harus diperlakukan yang sama," ujar Jumeri dalam webinar, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Kasus Rudapaksa Gadis oleh Oknum Polisi di Ternate, KPAI: Proses Hukum Pelaku Seberat-beratnya
Sekolah, kata Jumeri, harus tetap obyektif dalam pemberian nilai.
Dirinya melarang guru memberikan keistimewaan penilaian kepada siswa yang mengikuti PTM.
"Jangan sampai ada itu yang PTM misalnya mendapat nilai lebih tinggi dari yang PJJ," ujar Jumeri.
Baca juga: Kemendikbudristek Siap Danai Riset Terapan Dosen Vokasi
Selain itu, Jumeri juga meminta sekolah tidak boleh menyamakan evaluasi pembelajaran yang dilakukan siswa yang mengikuti PTM maupun PJJ.
Pendekatan yang diberikan untuk siswa yang mengikuti PTM dan PJJ, kata Jumeri, harus berbeda, namun tetap obyektif.
"Soal evaluasi tidak boleh disamakan antara yang PJJ dan PTM. Guru diminta memberikan materi soal sesuai yang dipelajari anak-anaknya," pungkas Jumeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.