Pengamat Sebut Membatasi Jabatan Presiden Mencegah Hal Negatif, Ini Penjelasannya
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyebut, jika masa jabatan presiden 3 periode hanya untuk melanjutkan pembangunan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyebut, jika masa jabatan presiden 3 periode hanya untuk melanjutkan pembangunan, maka kelanjutan pembangunan tidak perlu dikhawatirkan.
Sebab, siapapun presiden sesudahnya pasti akan melakukan hal itu.
Baca juga: Presiden 3 Periode Disebut Cegah Polarisasi, Jokowi-Prabowo Diimbau Tak Ikut Kontestasi Pilpres Lagi
"Pak Jokowi sendiri sudah membuktikannya. Melanjutkan hal yang baik yang pernah dicapai oleh presiden-presiden sebelumnya, sementara mengisi hal yang belum tercapai atau dilakukan," kata Ray Rangkuti dalam diskusi Presiden Jokowi 3 Periode: Khayalan atau Kenyataan yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/6/2021).
Menurut Ray, persoalannya justru bagaimana mencegah hal-hal negatif yang dirasa berkembang setidaknya pada periode ke 2 pak Jokowi.
Baca juga: Isu Presiden 3 Periode, Fadli Zon Sebut Cukup 2 Periode, Fahri Hamzah: Emang Tidak Ada Karir Baru?
Misalnya, pelemahan KPK dan gerakan anti korupsi umunya, lemahnya komitmen pada perlindungan HAM, kriminalisasi para kritikus, meningkatkan profesionalisme polisi, mencegah TNI ikut serta dalam aktivitas politik, hutang negara yang menumpuk.
Bahkan seperti disebut BPK, Indonesia akan kesulitan membayar hutang, nepotisme yang merebak, pembuatan UU yang mengabaikan aspirasi masyarakat, indeks demokrasi kita yang makin merosot dan perihal negatif lainnya.
"Maka membatasi jabatan presiden untuk mencegah berbagai hal negatif di atas makin jauh atau berkembang adalah salah satunya," jelasnya.
Fadjroel Rachman Tegaskan Masa Jabatan Presiden Hanya 2 Periode
Isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terus bergulir.
Bahkan muncul pula komunitas yang mendukung Jokowi agar dapat maju kembali dalam Pilpres 2024
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan Presiden Jokowi menolak wacana masa jabatan presiden 3 periode.
Menurutnya, Presiden akan tegak lurus terhadap konstitusi UUD 1945 dan amanat reformasi 1998.
"Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap reformasi 1998. Sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 bahwa 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'," kata Fadjroel saat dikonformasi Tribunnews.com, Rabu (23/6/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.