Bahas RUU Otsus Papua, Legislator PAN Minta Pemerintah Libatkan Berbagai Kementerian
Rapat pansus otsus Papua dengan pemerintah juga menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) untuk membahas DIM tersebut bersama pemerintah
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus Papua Guspardi Gaus mengungkap untuk menyelesaikan masalah di Papua, berbagai kementerian terkait harus dilibatkan dalam pembahasan RUU Otsus Papua.
Karena, kata Guspardi, persoalan Papua tidak hanya ada di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan.
“Saya berpendapat bahwa persoalan Papua tanggung jawabnya tidak hanya pada tiga kementerian ini saja.
Namun juga pada beberapa kementrian karena masalah papua menyangkut berbagai sektor kehidupan yang harus juga kita bahas dalam RUU ini.
Meskipun leading sektornya atau koordinatornya ada pada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Guspardi, dalam Rapat Kerja Pansus RUU Otsus Papua di Ruang Rapat Pansus DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Korban Tewas Penembakan di Yahukimo Papua, Seorang Kelapa Suku dan 4 Pekerja Bangunan Jembatan
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian dan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej secara fisik, serta Wakil Menteri Keuangan via zoom.
Guspardi mencontohkan masalah pendidikan, dimana alokasi belanja pendidikan dalam UU Otsus Papua diamanahkan sebesar 30 persen, namun realisasinya tidak sampai 5 persen.
Begitupun alokasi belanja untuk kesehatan yang diamanahkan sebesar 15 persen, kenyataannya terealisasi hanya 7, 43 persen di Provinsi Papua dan hanya 2,56 persen di Papua Barat.
Tidak hanya itu, pihaknya juga dikagetkan oleh permasalahan listrik di Papua. Ia mendapati apa yang disampaikan dalam rapat kerja berbeda dengan yang disampaikan masyarakat.
"Makanya, perlu dilakukan kroscek terhadap beberapa persoalan yang berkaitan dengan percepatan pembangunan dalam rangka mewujudkan cita-cita Otsus Papua untuk mensejahterakan rakyat Papua. Saya berharap hal ini menjadi keputusan," tutur politikus PAN ini.
Baca juga: Alami Penderitaan Saat Jadi Anggota KKB, Satu Per Satu Anggota KKB Papua Tobat dan Kembali ke NKRI
Anggota Baleg DPR RI ini menambahkan bahwa keterlibatan kementerian lain diperlukan guna melakukan koordinasi dan sama-sama memiliki rasa tanggung jawab terhadap percepatan pembangunan Orang Asli Papua (OAP) dari semua sektor kehidupan.
"Jadi wajar kita minta kepada pemerintah untuk melibatkan kementerian yang terkait dengan berbagai persoalan yang ada di Papua," jelasnya.
Anggota Komisi II DPR RI tersebut juga mengungkap bahwa Pansus DPR RI sepakat untuk meminta pemerintah menghadirkan pihak kementerian dan lembaga terkait untuk ikut terlibat membahas RUU Otsus Papua ke depan.
Diantaranya, Kemendikbud Ristek, Kemenkes, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama.
Di sisi lain, rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun ini juga menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi DPR RI dan DPD RI dan menyerahkan kepada Pemerintah untuk dipelajari dan dilakukan kajian.
"Rapat pansus otsus Papua dengan pemerintah juga menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) untuk membahas DIM tersebut bersama pemerintah," pungkasnya.