RI dan Belanda Sepakat Perpanjang MoU Terkait Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia
Indonesia dan Belanda sepakat meningkatkan kerja sama di bidang ketenagakerjaan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Dua isu ini guna mendukung pekerja disabilitas untuk masuk ke dalam pasar kerja melalui penyediaan program pelatihan kerja dan penyediaan perlindungan sosial.
"Isu kedua terkait dengan human capacity development for sustainable growth of productivity, di mana Pemerintah Belanda memiliki pandangan yang sama dengan Pemerintah Indonesia bahwa program pelatihan kerja bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun juga semua pihak termasuk pemberi kerja dan serikat pekerja," kata Reza.
Baca juga: Survei Kemenaker Jepang: Satu dari 4 Pencari Kerja Alami Pelecehan Seksual
Isu lain yang dibahas terkait dengan pelatihan vokasi berbasis komunitas yang menjadi salah satu isu prioritas Indonesia.
Kemnaker mencatat hingga tahun 2021 telah mendirikan 2.127 BLK Komunitas guna peningkatan SDM Indonesia.
"Pemerintah Belanda akan mendukung program ini sehingga dapat menjadi solusi dalam pengembangan kompetensi berbasis komunitas sosial," kata Reza.
"Pemerintah Indonesia menyambut baik potensi-potensi kerja sama yang dapat dijalin antar kedua negara dalam mendukung implementasi isu-isu prioritas dimaksud," ujarnya.