KPK Terus Usut Dugaan Korupsi Kapal di Aceh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi di Daerah Istimewa (DI) Aceh.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi di Daerah Istimewa (DI) Aceh.
"Benar, sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (28/6/2021).
Dari informasi yang dihimpun, permintaan terhadap sejumlah pihak itu berkaitan dengan proyek pengadaan Kapal Aceh Hebat dan proyek multiyears.
Tetapi karena sifatnya masih penyelidikan, Ali menggarisbawahi, KPK belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud.
"Kegiatan penyelidikan merupakan serangkaian kegiatan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam rangka mencari dan memastikan ada dugaan peristiwa pidana dugaan korupsi," terangnya.
"Untuk itu tentu permintaan keterangan dan klarifikasi pihak-pihak terkait dibutuhkan," Ali melanjutkan.
Baca juga: Kejaksaan Agung Lelang 12 Kapal Mewah Tersangka Korupsi Asabri, Harga Limit Termurah Rp 1,78 Miliar
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi di tanah rencong, di antaranya Sekda Aceh Taqwallah dan Kadis Perhubungan Aceh Junaidi pada Kamis (3/6/2021) lalu di gedung KPK.
Kemudian, mantan Kadis PUPR Aceh Fajri, mantan Kadis BPKA Bustami, mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari, mantan Direkrut RSUDZA Banda Aceh Azharuddin serta sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Aceh lainnya.
Pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut berlangsung di lantai tiga gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, sejak Senin (21/6/2021) sampai Jumat (25/6/2021).
KPK, kata Ali, segera menganalisis hasil penyelidikan yang telah dilakukan terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Aceh terkait beberapa kasus yang sedang tangani.
"Berikutnya akan dilakukan analisa lebih lanjut secara mendalam sesuai ketentuan undang- undang untuk dapat diambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa dugaan korupsi dimaksud," katanya.