Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa itu PPKM Darurat, Kebijakan Baru yang Disebut-sebut Bakal Diambil Jokowi untuk Tekan Covid-19

Apa itu PPKM Darurat? Kebijakan baru yang disebut-sebut akan diambil Presiden Jokowi dalam waktu dekat untuk menanggulangi peningkatan kasus Covid-19.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Apa itu PPKM Darurat, Kebijakan Baru yang Disebut-sebut Bakal Diambil Jokowi untuk Tekan Covid-19
Youtube Sekretariat Kabinet
Presiden Jokowi memberi pernyataan terkait penanganan Covid-19, Rabu (23/6/2021). Jokowi menegaskan tidak memilik lockdown, dan memilih PPKM Mikro. Terbaru, Jokowi disebut bakal terapkan PPKM Darurat. 

"Kita tunggu saja detail lengkapnya dari Istana (istana presiden)," kata salah satu sumber kepada Straits Times.

DPR Dukung Wacana Pemberlakuan PPKM Darurat

PPKM Darurat yang dikabarnya bakal diterapkan Jokowi pada Rabu (30/6/2021) besok didukung oleh Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar. 

Menurutnya, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran Covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.

"Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik," kata Gus Muhaimin melalui keterangannya, Selasa (29/6/2021).

Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021 dan selalu diperpanjang, Presiden memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro medio Juni lalu. Namun, kasus Covid terus naik.

Karena itu, Gus Muhaimin mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM Darurat. Dia mengingatkan bahaya Covid-19 kini menyasar bukan saja ke kalangan dewasa, tapi juga anak-anak.

Berita Rekomendasi

"Saya ingatkan ancaman Covid saat ini semakin serius. Bahkan sudah menjangkiti anak-anak," ujarnya.

Baca juga: Media Asing Sebut Jokowi Akan Terapkan PPKM Darurat untuk Menghadang Lonjakan Covid-19

Meski begitu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tetap mengimbau ketaatan masyarakat terhadap PPKM berangkat dari kesadaran, sehingga tidak ada upaya mencari celah untuk melanggar.

Menurut dia, kesadaran amat dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang.

Pasalnya, wabah ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan orang perorang.

"Masalah pandemi ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan kelompok atau orang perorang."

"Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh, dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Chaerul Umam) (KompasTV)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas