Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Aksi di KPK, Mahasiswa Desak Usut Tuntas Keterlibatan Azis Syamsuddin

Aksi unjuk rasa digelar oleh Kelompok Organisasi Mahasiswa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/6

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gelar Aksi di KPK, Mahasiswa Desak Usut Tuntas Keterlibatan Azis Syamsuddin
Danang Triatmojo
Mereka menuntut KPK mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam perkara suap Wali kota nonaktif Tanjung Balai M. Syahrial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa digelar oleh Kelompok Organisasi Mahasiswa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2021).

Mereka menuntut KPK mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam perkara suap Wali kota nonaktif Tanjung Balai M. Syahrial.

Sambil membawa poster yang memperlihatkan wajah Ketua KPK Firli Bahuri dan Azis Syamsuddin, para mahasiswa mendesak KPK segera menangkap Wakil Ketua DPR RI tersebut.

"KPK segera tangkap dan penjarakan Azis atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap pengusutan perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai," ucap koordinator aksi, A.M Borut.

Menurutnya KPK harus berani mengungkap keterlibatan sejumlah oknum yang terlibat dalam perkara jual beli jabatan ini.

Termasuk mengungkap keterlibatan politikus Partai Golkar itu yang diduga memfasilitasi pertemuan antara Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

KPK sendiri diketahui sudah memanggil Azis Syamsuddin pada 9 Juni 2021 lalu untuk diperiksa terkait dugaan perkara tersebut.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Azis Syamsuddin diperiksa KPK selama 8 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Azis Syamsuddin diperiksa KPK selama 8 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

Namun sampai saat ini lembaga antirasuah belum memberikan Kepastian status Azis Syamsuddin.

Baca juga: Fahri Hamzah Siap Jadi Tersangka di Kasus Suap Ekspor Benur, Peran Azis Syamsuddin Diusut

Padahal KPK sebelumnya telah memberi keterangan pers bahwa pertemuan antara salah satu penyidik KPK dan tersangka kasus suap yaitu Wali Kota Tanjung Balai terjadi di rumah dinas Azis Syamsuddin

Beberapa bulan lalu penyidik KPK juga telah menyita beberapa koper berisi dokumen dari Gedung DPR RI tepatnya di ruang kerja yang bersangkutan.

Atas dasar itu, Kelompok Organisasi Mahasiswa mendesak KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan politikus Partai Golkar tersebut.

"Mendesak KPK segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang menerima fee sebagai suap Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak Rp2 milyar dalam pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan 2017 Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas