Soal Jokowi The King of Lip Service, Legislator PAN: Kritik pada Presiden Jangan Disikapi Berlebihan
Guspardi nilai kritik BEM UI sebagai bentuk refleksi daya kritis dan idealisme mahasiswa dan rasa kepedulian terhadap bangsa dan negara.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyoroti pemanggilan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) oleh pihak Rektorat Universitas Indonesia usai kritik yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BEM UI menjuluki Presiden Jokowi sebagai the king of lip service karena pernyataan yang disampaikan Jokowi selalu berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Guspardi menilai kritik yang di sampaikan oleh BEM UI sebagai bentuk refleksi daya kritis dan idealisme mahasiswa dan rasa kepedulian terhadap bangsa dan negara.
"Sedikitnya ada 10 mahasiswa pengurus BEM UI dipanggil Rektorat UI, termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra. Pemanggilan oleh pihak rekrorat kepada BEM yang melontarlan kritik kepada presiden Jokowi jangan disikapi secara berlebihan," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: PAN : Hormati Kebebasan Akademik di Kampus, Namun Berikan Kritik Secara Etis
Baca juga: Warga dan Pengelola RS Berburu Tabung Oksigen di Pasar Pramuka
Menurut Guspardi, kritik BEM UI kepada presiden tersebut harus dimaknai sebagai proses pematangan kepemimpinan mahasiswa.
Selain itu, Gusparsi menilai tidak ada unsur penyerangan martabat hingga penghinaan terhadap presiden.
"Jadi sepuluh orang mahasiswa yang dipanggil tidak perlu merasa khawatir. Berikan saja klarifikasi, maksud dan tujuan dari keluarnya ekpresi meme 'Jokowi The King of Lip Service' yang di unggah melalui twitter dan instagram tersebut kepada pihak rektorat," ucapnya.
"Ini juga merupakan peluang bagi BEM UI untuk menjelaskan dan ruang adu gagasan serta diskusi dua arah antara mahasiswa dengan pihak kampus," imbuhnya.
Legislator dapil Sumbar 2 itu yakin bahwa Presiden Jokowi juga bukan anti kritik dan membuka peluang masukan dari berbagai pihak.
Menurutnya, mahasiswa itu terkadang memiliki kreativitas tinggi dalam menyampaikan kritiknya,
"Tetapi selama masih dalam koridor demokrasi janganlah dipermasalahkan apalagi baper (bawa perasaan)," ujarnya.
Baca juga: Pakai Kaos Turn Back Crime, 3 Polisi Gadungan Peras Sopir Angkot yang Berjudi
Untuk itu, pemanggilan BEM UI oleh pihak rektorat harus disikapi dalam dalam koridor semangat kebebasan mengemukakan pendapat.
Munculnya kritik itu menandakan daya kritis mahasiswa masih hidup dan mahasiswa masih memiliki rasa kepedulian dan idealisme yang kuat terhadap bangsa ini.
"Jangan sampai memberangus daya kritis mahasiswa dan membungkam kebebasan mengeluarkan pendapat yang telah diatur oleh konstitusi. Terlebih lagi jangan sampai berujung sanksi dan hukuman," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.