Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tegaskan Tak ada Penghentian Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan, Kemenkes: Itu Hak Nakes

Kemenkes memastikan tidak ada penghentian pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
zoom-in Tegaskan Tak ada Penghentian Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan, Kemenkes: Itu Hak Nakes
Tribun Jabar
ilustrasi: Kementerian Kesehatan memastikan tidak ada penghentian pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kemenkes menegaskan insentif bagi tenaga kesehatan adalah hak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. 

- 1 orang elektro medis

- 1 orang perawat gigi

- 2 orang analisa medis

- 1 orang rekam medis

"Sebelum diberangkatkan menuju Lanud Halim Perdanakusuma, seluruh siswa melaksanakan tes swab antigen terlebih dahulu di Akmil Magelang untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang bagus dan tidak terindikasi virus Covid-19," kata Edys.

Para nakes diberangkatkan  menggunakan dua pesawat Hercules A-1328 dan A-1335 milik TNI AU dari Lanud Adi Sucipto Yogyakarta menuju Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas