Mahkamah Agung Buka 3.337 Lowongan CPNS 2021, Ini Rincian Formasi dan Syaratnya
Simak rincian formasi dan syarat pendaftaran CPNS Mahkamah Agung 2021 di sscasn.bkn.go.id. MA resmi mengumumkan pendaftaran CPNS 2021
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di Mahkamah Agung RI dan 4 (empat) lingkungan Badan Peradilan yang berada di bawahnya di seluruh wilayah Indonesia;
9. Pelamar merupakan lulusan:
a. Jenis Penetapan Kebutuhan Umum, Penetapan Kebutuhan Khusus (Disabilitas dan Putra/Putri Papua/Papua Barat)
1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri, Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III dari Perguruan Tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2.75 (dua koma tujuh lima) skala 4.0;
2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri, Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2.75 (dua koma tujuh lima) skala 4.0.
b. Jenis Penetapan Kebutuhan Khusus Cumlaude
1) Sarjana/S-1 yang berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat Kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata "Dengan Pujian"/cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai;
2) Sarjana/S-1 yang berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "Dengan Pujian"/ cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1: Kementerian ESDM, Kemenkumham, Kemlu & Kejaksaan RI
10. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
11. Bagi Pelamar Jabatan Analis Perkara Peradilan wajib memiliki sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dengan skor paling rendah 450 (empat ratus lima puluh) atau International English Language Testing System (IELTS) paling rendah 5.0 (lima koma nol);
12. Bersedia mengabdi pada Mahkamah Agung dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Selengkapnya tentang CPNS Mahkamah Agung 2021 bisa anda akses di sini: LINK
(Tribunnews.com/Daryono)