Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal PPKM Darurat, Wagub DKI Jakarta: Baru Dibahas, Besok Diumumkan Pak Menko

Wagub DKU, mengatakan PPKM Darurat bakal diumumkan besok oleh Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Editor: Sanusi
zoom-in Soal PPKM Darurat, Wagub DKI Jakarta: Baru Dibahas, Besok Diumumkan Pak Menko
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal wacana Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikemukakan pemerintah pusat. Ia menyebut, kebijakan itu bakal diumumkan besok oleh Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

“Supermarket, mall dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes ketat,” tutur Jodi.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup whatssapp.

”Semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi, bagi yang sehat terus waspada,” urainya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai 30 Juni 2021.

Itu lantaran kasus infeksi Covid-19 di Indonesia tak kunjung turun, justru sebaliknya malah semakin melonjak.

Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021 dan selalu diperpanjang.

Presiden kemudian memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro medio Juni lalu, namun kasus Covid-19 juga terus naik.

Berita Rekomendasi

Beredar Kabar

Beredar kabar bahwa Indonesia segera memberlakukan pembatasan yang lebih ketat dalam beberapa hari ke depan.

Kabar ini beredar di Grup Whatsapp dan menjadi perbincangan di media sosial.

Media Singapura Straits Times, dalam laporannya, Selasa, (29/06/2021), menyebut Presiden Joko Widodo memimpin langsung pertemuan internal pada hari ini, Selasa, (29/06/2021) untuk membahas rincian tindakan baru, yang kemungkinan akan disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Informasi ini diperoleh Straits Times dari sumber yaitu dua pejabat senior pemerintah dan seorang anggota DPR.

Media Singapura straitstimes.com memasang headline berjudul "Indonesia to impose hard Covid-19 lockdown from June 30 as it battles second wave of infections, say officials," .

Baca juga: Aturan Baru PPKM Ketat di Solo: Gibran Larang Balita Masuk Mall, Sarankan Beli Makanan Dibungkus

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, angkat bicara soal ramainya isu Indonesia akan melakukan "lockdown.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas