Soal PPKM Darurat, Wagub DKI Jakarta: Baru Dibahas, Besok Diumumkan Pak Menko
Wagub DKU, mengatakan PPKM Darurat bakal diumumkan besok oleh Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal wacana Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikemukakan pemerintah pusat.
Ia menyebut, kebijakan itu bakal diumumkan besok oleh Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Jadi (PPKM Darurat) baru dibahas, besok akan didalami kembali. Nanti kita tunggu saja pengumuman dari pak Menko detailnya," ucapnya, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Tegaskan Tak ada Penghentian Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan, Kemenkes: Itu Hak Nakes
Politisi Gerindra ini tak menjelaskan lebih rinci perihal kebijakan baru yang bakal diambil pemerintah dalam upaya menekan laju penularan Covid-19.
Namun yang jelas, kata Ariza, pemerintah bakal memperketat sejumlah aturan demi mengurangi mobilitas masyarakat.
Baca juga: Media Asing Ungkap Rencana Indonesia akan Lockdown Mulai Rabu 30 Juni, Benarkah?
"Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan. Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada," ujarnya di Balai Kota.
Orang nomor satu di DKI ini pun menyebut, kebijakan tersebut bakal segera diumumkan oleh pemerintah pusat.
"Detailnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja, besok pagi kami akan ada rapat lagi," kata Ariza.
Luhut Jadi Koordinator
Sebagai informasi, juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi membenarkan kabar penunjukkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” kata Jodi secara tertulis kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).
Dia menegaskan saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil terkait kebijakan PPKM Darurat.
Menurutnya, pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah.