Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Formasi dan Kriteria Pelamar CPNS Kemenkumham 2021, Lengkap dengan Jadwal dan Alur Seleksinya

Berikut ini jumlah formasi dan kriteria pelamar CPNS Kemenkumham 2021, lengkap dengan jadwal dan alur pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jumlah Formasi dan Kriteria Pelamar CPNS Kemenkumham 2021, Lengkap dengan Jadwal dan Alur Seleksinya
Tangkap layar akun Instagram @Kemenkumhamri
CPNS Kemenkumham 2021 - Simak jumlah formasi CPNS Kemenkumham 2021 dalam artikel ini 

- S-1 Ekonomi Manajemen

- S-1 Ekonomi Akuntansi

- S-1 Bisnis Manajemen

- S-1 Kriminologi

- S-1 Sosiologi

- S-1 Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan

- S1 Antropologi

BERITA REKOMENDASI

- S-1 Ilmu Komunikasi

9. Ahli Pertama - Penyuluh Hukum: 33 orang

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum

10. Ahli Pertama - Pranata Komputer: 45 orang

Kualifikasi Pendidikan:


- S-1 Teknik Komputer

- S-1 Ilmu Kompute

- S-1 Teknik Informatika

- S-1 Sistem Informasi

11. Ahli Pertama -Dokter: 50 orang

Kualifikasi Pendidikan: Dokter Umum

12. Assisten Ahli -Dosen: 8 orang

Kualifikasi Pendidikan:

- S-2 Administrasi Publik

- S-2 Ilmu Administrasi Negara

- S-2 Administrasi Negara

CPNS Kemenkumham 2021
CPNS Kemenkumham 2021 (TRIBUN PONTIANAK)

Kriteria Pelamar

1. Kebutuhan Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;

2. Kebutuhan Khusus terdiri dari:

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude)

- Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

- Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

b. Penyandang Disabilitas adalah adalah pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan (disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasan pelamar yang bersangkutan.

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

Sebagai tambahan informasi, berikut ini jadwal dan alur pendaftaran seleksi CPNS 2021:

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Non-Guru 2021

1. Pengumuman Seleksi: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi: 30 Juni - 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

9. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

10. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

11. Pengumuman Kelulusan: 15 - 17 Desember 2021

12. Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 20 - 22 Desember 2021

13. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 20 - 29 Desember 2021

14. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

15. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

16. Penetapan NIP: 19 Januari - 18 Februari 2022

Alur Seleksi CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar Formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita lainnya terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas