Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oksigen Langka, Komisi IX Minta Alihkan Jatah Sektor Industri ke Rumah Sakit

Pemerintah juga diminta mengawasi kenaikan harga tabung oksigen dan perlengkapannya dan pengisian oksigen yang mulai tidak wajar.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Oksigen Langka, Komisi IX Minta Alihkan Jatah Sektor Industri ke Rumah Sakit
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas melakukan isi ulang gas oksigen di Distributor Gas Oksigen Restu Fadhil Gas, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021). Penjualan gas oksigen isi ulang di tempat ini meningkat hingga 200 persen sejak sepekan terakhir setelah meningkatnya masyarakat yang terpapar Covid-19 di Kota Bandung. Agar dapat melayani permintaan konsumen, tempat usaha ini membuka layanan isi ulang gas oksigen 24 jam. Kebanyakan konsumen yang datang mengisi ulang tabung gas oksigen berukuran kecil yakni 1 m3 seharga Rp 40.000 hingga jumlahnya mencapai 300 tabung per hari. Sementara untuk isi ulang tabung 1,5 m3 Rp 60.000, 2 m3 Rp 70.000, dan 6 m3 Rp 100.000. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Covid-19 yang terus meningkat dan tidak tertampung di rumah sakit menyebabkan kebutuhan oksigen juga meningkat tajam.

Banyak pasien covid-19 yang harus menjalani isolasi mandiri di rumah meskipun bergejala, membutuhkan oksigen untuk menjaga saturasi oksigen dalam tubuh agar dalam kondisi aman. 

Tabung oksigen  banyak diburu dan antrian pengisian oksigen juga terjadi di tempat-tempat pengisian oksigen. Dalam situasi ini maka spekulan bermunculan dengan menjual harga tabung maupun pengisian dengan harga jauh diatas harga wajar.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah melakukan segala upaya untuk penyediaan oksigen yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat. 

Dia meminta Pemerintah agar mendorong pengusaha tabung oksigen melakukan mobilisasi total untuk penyediaan kebutuhan bagi masyarakat.

Alokasi oksigen untuk industri saat ini harus dialihkan untuk kebutuhan medis baik di rumah sakit, klinik, Puskesmas maupun di masyarakat. 

Baca juga: Situasinya Mengerikan! Pasien Terus Berdatangan, Sementara Oksigen Habis

Berita Rekomendasi

“Pemerintah harus mendorong swasta produsen dan distributor oksigen terlibat penuh dalam mendukung penyediaan oksigen untuk kebutuhan penanganan pasien Covid-19. Asosiasi pengusaha seperti APINDO, KADIN dan asosiasi produsen dan distributor gas dan oksigen harus diajak langsung untuk memenuhi kebutuhan oksigen ini," ujar Mufida, kepada wartawan, Senin (5/7/2021). 

Baca juga: Panduan Mengatasi Covid-19: Gejala dan Perawatan, Protokol Isoman, Cara Tingkatkan Saturasi Oksigen

"Jika perlu, pemerintah buat kebijakan agar rantai pasok oksigen sampai ke konsumen masyarakat lebih dipangkas, tidak lagi melalui agen atau distributor kecil tapi langsung dari distributor utama. Lakukan semacam operasi pasokan langsung ke masyarakat dan faskes yang membutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19. Perlu kebijakan extra ordinary dalam situasi darurat sepert ini," imbuhnya. 

Mufida mengatakan alokasi oksigen untuk industri harus  dialokasikan untuk kepentingan medis dan kemanusiaan.

Menurutnya, produsen oksigen harus prioritaskan produksinya sampai 90%-100% untuk mendukung kebutuhan oksigen untuk medis . 

Mufida juga meminta BUMN juga secara total membantu penyediaan oksigen untuk kebutuhan penanganan medis ini.

Baca juga: Fraksi PAN Desak Pemerintah Segera Tangani Kelangkaan Oksigen di RS

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini juga meminta pemerintah mengawasi kenaikan harga tabung oksigen dan perlengkapannya dan pengisian oksigen yang mulai tidak wajar.

“Saya mendapatkan informasi kalau harga sudah meningkat tidak wajar, sampai 500%. Harga tabung yang biasa 500 ribu melonjak sampai 2,5 juta," ungkapnya. 

Dia meminta pemerintah mengerahkan TNI dan Polri untuk mengawasi kenaikan harga ini dan menindak spekulan yang menjual harga tabung maupun menetapkan harga pengisian oksigen jauh diatas harga wajar. 

"Fungsi pengawasan harga dan ketersediaan oksigen ini harus dilakukan juga dalam masa PPDB Darurat. Jangan sampai masyarakat yang sudah mendapat musibah akibat terpapar covid-19 mendapatkan masalah lagi karena kelangkaan dan mahalnya tabung oksigen," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas