Penjelasan Luhut Mengapa Pintu Masuk WNA Masih Dibuka di Masa Darurat Covid-19
Luhut angkat bicara mengenai keluhan banyak pihak terkait masih dibukanya pintu masuk bagi WNA ke Indonesia di masa PPKM Darurat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai keluhan banyak pihak terkait masih dibukanya pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia di masa PPKM Darurat.
Luhut mengatakan semua orang asing yang datang ke Indonesia tidak bisa sembarangan dan harus mematuhi sejumlah persyaratan.
Di antaranya yakni sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, lalu tes RT PCR begitu tiba di Indonesia, dan wajib karantina selama 8 hari.
"Setelah itu (karantina) di PCR lagi baru bisa keluar. Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina) 8 hari ada yang 14 hari ada yang 21 hari tergantung negaranya," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (6/7/2021).
Baca juga: WNA Buat Ulah saat PPKM Darurat di Jakut: Berkerumun di Kafe, Main Billiard, Ada yang Positif Corona
Luhut mengatakan kebijakan dibukanya WNA masuk ke Indonesia dengan persyaratan yang ketat tersebut, sama seperti kebijakan yang diterapkan negara lain.
Pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut.
"Kita lihat dari hasil studinya dari negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan 8 hari. Jadi engga ada yang aneh sebenernya. Kalau ada yang asal ngomong, engga ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong," kata dia.
Baca juga: Luhut Geram Harga Ivermectin Tinggi: Kita Jangan Diatur oleh Orang Serakah
Luhut mengatakan Pemerintah harus berlaku sama dengan negara lain dalam memperlakukan WNA yang masuk ke negaranya.
Indonesia tidak bisa menutup pintu masuk sembarangan sementara kita warga negara kita masuk ke negara lain.
"Kita kan mesti perlakukan sama dengan dunia lain lakukan begitu, kita harus lakukan begitu. Engga bisa dong kita hidup bernegara itu, lu mu mau, gua engga mau, engga bisa begitu," pungkasnya.