Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Covid-19 Varian Baru Menyebar, PPKM di 43 Daerah Luar Pulau Jawa-Bali Diperketat

Pengetatan mencakup kegiatan belajar-mengajar secara online, perkantoran 75 persen WFH, mal dan restoran beroperasi sampai pukul 17.00.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Covid-19 Varian Baru Menyebar, PPKM di 43 Daerah Luar Pulau Jawa-Bali Diperketat
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan saat penutupan ruas jalan menuju pusat kota di Jalan Rajawali Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Penutupan ruas jalan tersebut dalam rangka penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas warga sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Sebanyak tiga kali penutupan yang dilakukan di ring 1, 2, dan 3, yaitu pada pukul 08.00-10.00, 13.00-16.30, dan 18.00-05.00 WIB. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Airlangga melanjutkan, perkembangan jumlah kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali berdasarkan data per 5 Juli 2021 sebanyak 67.891 kasus aktif.

Baca juga: Tiga Jenis PPKM yang Diterapkan Pemerintah Saat Ini, Berikut Perbedaannya

Dengan tingginya kasus tersebut, Pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di daerah luar Jawa dan Bali.

Selain itu, kata Airlangga, Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan testing dan tracing-nya.

"Kami minta kepada para gubernur dan juga bupati, wali kota untuk menjalankan PPKM Mikro secara ketat, dan secara disiplin," ujarnya.

Kendaraan bermotor terjebak kemacetan saat penutupan ruas jalan menuju pusat kota di Jalan Rajawali Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Penutupan ruas jalan tersebut dalam rangka penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas warga sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Sebanyak tiga kali penutupan yang dilakukan di ring 1, 2, dan 3, yaitu pada pukul 08.00-10.00, 13.00-16.30, dan 18.00-05.00 WIB. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan saat penutupan ruas jalan menuju pusat kota di Jalan Rajawali Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Penutupan ruas jalan tersebut dalam rangka penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas warga sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Sebanyak tiga kali penutupan yang dilakukan di ring 1, 2, dan 3, yaitu pada pukul 08.00-10.00, 13.00-16.30, dan 18.00-05.00 WIB. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan jumlah fasilitas isolasi terpusat dan kualitas pemantauan pasien isolasi mandiri.

"Tingginya BOR pada provinsi-provinsi ini perlu segera ditindaklanjuti. Mohon pemerintah daerah segera mengkonversi tempat tidur dan menambah fasilitas Isolasi terpusat," ucap Wiku melalui keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).

Dalam menekan tingginya angka BOR, masyarakat dapat berkontribusi.

Berita Rekomendasi

Caranya, bagi masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 atau pernah kontak erat dengan pasien positif jangan panik. Segeralah menghubungi puskesmas setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan penelusuran kontak.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan, pasien terus berkonsultasi dengan petugas puskesmas, agar isolasi mandiri dapat selalu terpantau.

"Ingat melapor ke puskesmas sangat membantu pendataan dan pelacakan kontak, serta penanganan Covid-19 bisa didapatkan gratis tanpa dipungut biaya apapun," tutur Wiku.

Puskesmas dapat menganjurkan pasien untuk isolasi mandiri atau merujuk ke fasilitas isolasi terpusat maupun rumah sakit sesuai gejalanya.

Jika dianjurkan isolasi mandiri, penting memastikan ketersediaan peralatan seperti oxymeter, thermometer obat-obatan dan vitamin.

Pantau suhu dan saturasi oksigen pasien secara berkala dan pastikan asupan makanan dengan gizi seimbang terpenuhi setiap harinya.

Wiku mengimbau masyarakat yang melakukan isolasi mandiri tidak perlu panik dengan membeli barang yang sebenarnya tidak diperlukan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas