Covid-19 Varian Baru Menyebar, PPKM di 43 Daerah Luar Pulau Jawa-Bali Diperketat
Pengetatan mencakup kegiatan belajar-mengajar secara online, perkantoran 75 persen WFH, mal dan restoran beroperasi sampai pukul 17.00.
Editor: Choirul Arifin
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan saat penutupan ruas jalan menuju pusat kota di Jalan Rajawali Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Penutupan ruas jalan tersebut dalam rangka penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas warga sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Sebanyak tiga kali penutupan yang dilakukan di ring 1, 2, dan 3, yaitu pada pukul 08.00-10.00, 13.00-16.30, dan 18.00-05.00 WIB. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
"Ingat, penggunaan obat-obatan selama masa pemulihan harus dengan resep dokter," pesan Wiku.
Data terbaru tingkat Keterisian Tempat Tidur atau Bed of Ratio (BOR) rumah sakit Covid-19 pada 6 provinsi Pulau Jawa melebihi 80 persen terisi.
Yang perlu diperhatikan ialah pada 14 provinsi luar Jawa-Bali dengan BOR mencapai 50 - 80 persen.
Di antaranya, provinsi Lampung, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, NTT, Bangka Belitung, Jambi, Papua dan Maluku Utara. (Tribun Network/Taufik Ismail/Fahdi Fahlevi, Fransiskus Adhiyuda/Ismoyo/sam)
Berita Rekomendasi