Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gejala Pasien COVID-19, Beserta Cara Dapatkan Layanan Telemedicine bagi Pasien Isoman di DKI Jakarta

Berikut berbagai tingkatan gejala pasien COVID-19, lengkap dengan cara mendapatkan layanan kesehatan Telemedicine khusus pasien isoman di DKI Jakarta.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Gejala Pasien COVID-19, Beserta Cara Dapatkan Layanan Telemedicine bagi Pasien Isoman di DKI Jakarta
Tangkap layar Buku Panduan Isolasi Mandiri oleh Papdi.
Ilustrasi Isolasi Mandiri - Berikut berbagai tingkatan gejala pasien COVID-19, lengkap dengan cara mendapatkan layanan kesehatan Telemedicine khusus pasien isoman di DKI Jakarta. 

Melalui Instagram resmi @kemenkes_ri, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis kepada pasien di wilayah DKI Jakarta.

Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri untuk konsultasi kesehatan secara virtual yang bisa diakses kapan pun dan di mana pun, tanpa harus datang ke Rumah Sakit.

Layanan telemedicine memiliki beragam fitur yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga proses konsultasi bisa lebih efisien, efektif, aman dan nyaman.

Menkes berharap layanan Telemedicine dapat membantu proses identifikasi dan distribusi pasien COVID-19 ke fasyankes, sehingga bisa ditentukan mana saja pasien yang bisa melakukan isolasi mandiri di rumah ataupun harus di rujuk ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dikutip dari Twitter @KemenkesRI, berikut cara untuk mendapatkan layanan telemedicine bagi para pasien isolasi mandiri di area DKI Jakarta:

1. Pasien melakukan tes PCR atau Swab Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima WhatsApp dari Kemenkes (dengan centang hijau) secara otomatis.

Berita Rekomendasi

Catatan: Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan test COVID-19 ke Kementerian Kesehatan. 

Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari kebelakang atau tes Swab Antigen positif dari dua hari terakhir.

2. Untuk sementara program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.

3. Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedicine secara gratis dengan klik link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes RI dan memasukkan kode voucher di aplikasi yang dipilih.

4. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

5. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.

6. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma.

7. Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau Screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedicine, KTP dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.

8. Obat dan vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.

9. Jasa pengirim akan mengambil oba dan atau vitamin dari apotek dan mengirim ke alamat pasien.

Platform Telemedicine:

- Alodokter

- GetWell

- Good Doctor dan GrabHealth

- Halodoc

- KlikDokter

- KlinikGo

- Link Sehat

- Milvik Dokter

- ProSehat

- SehatQ

- YesDok

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Informasi Seputar Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas