Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Blessmiyanda Eks Kepala BPPBJ yang Gugat Anies ke PTUN, Dicopot karena Kasus Pelecehan Seksual

Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda menggugat Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke PTUN.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in SOSOK Blessmiyanda Eks Kepala BPPBJ yang Gugat Anies ke PTUN, Dicopot karena Kasus Pelecehan Seksual
(Tangkap layar Kompas.com ((Ivany Atina Arbi)) / TribunJabar.id ((Richard Susilo)))
Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda dicopot oleh Anies Baswedan lantaran kasus pelecehan seksual. (Tangkap layar Kompas.com (Ivany Atina Arbi) / TribunJabar.id (Richard Susilo)) 

Blessmiyanda dinilai tidak bekerja cepat melakukan tugasnya di BPPBJ.

"Kurang cepat aja dia," kata Djarot.

Baca juga: Anies Baswedan Digugat Eks Anak Buahnya, Mantan Kepala BPPB DKI Blessmiyanda

Sebelum dicopot Djarot, kinerja Blessmiyanda yang tidak memuaskan juga pernah dikeluhkan Ahok pada 2016.

Ahok mengatakan, penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 rendah.

Salah satu penyebabnya adalah kegagalan lelang sehingga anggaran tidak terserap maksimal.

"Memang nih BPPBJ kami bermasalah total. Ada pengadaan yang total ngaconya, tapi mereka halus mainnya, bertahap. Enggak apa-apa, kami voor (tahan) saja dulu," kata Ahok pada 9 Agustus 2016

Pada bulan September 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merotasi 11 pejabat eselon II.

Berita Rekomendasi

Anies menyebutkan bahwa perombakan pejabat itu untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Di antara pejabat yang dirotasi itu, salah satunya adalah Blessmiyanda, dirinya pun dilantik kembali sebagai Kepala BPPBJ.

Hingga akibat kasus pelecehan seksual yang menyeret namanya, Blessmiyanda kembali dicopot oleh Anies Baswedan.

Laporkan Anies ke PTUN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta orang tua bisa mendorong anak-anak mereka mengikuti program vaksinasi Covid-19, mengingat saat ini penyebaran virus Covid-19 kian parah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta orang tua bisa mendorong anak-anak mereka mengikuti program vaksinasi Covid-19, mengingat saat ini penyebaran virus Covid-19 kian parah. (Warta Kota/Joko Supriyanto)

Diberitakan TribunJakarta.com, tak terima dengan sanksi yang menimpanya, Blessmiyanda menggugat Anies Baswedan Jakarta.

Gugatan itu dilayangkan Blessmiyanda pada 8 Juli 2021 dengan nomor perkara 162/G/2021/ PTUNJKT.

Dalam gugatan tersebut, Blessmiyanda meminta Anies mencabut surat keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 499 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 23 April 2021 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas