Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Terbaru Kasus dr Lois Owien: Tidak Ditahan, Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara

Berikut ini update kasus dr Lois Owien. Diberitakan sebelumnya, dr Lois Owien ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Minggu (11/7/2021) sore. 

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in FAKTA Terbaru Kasus dr Lois Owien: Tidak Ditahan, Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara
kolase tribunnews
dr Lois Owien kini menjadi tersangka dugaan hoaks, tidak ditahan polisi. 

Diberitakan Tribunnews.com, menurut Petrus, jika mengacu kepada ketentuan pasal 45A jo pasal 28 UU ITE jo pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946, Tentang Peraturan Hukum Pidana, maka pilihan diksi dan narasi dr Lois Owen termasuk konten yang tidak layak disebarkan.

Bahkan, dapat dikatakan sebagai perbuatan yang dilarang UU ITE.

Oleh karena itu, wawancara yang direkam dan diedarkan melalui akun YouTube Hotman Paris maupun Babeh Aldo, sebenarnya juga tak layak untuk disebarkan.

Baca juga: Bantahan Ahli Farmasi dan Epidemiolog soal Hoaks yang Disebarkan dr Lois Owien Terkait Covid-19

Konten akun YouTube Hotman Paris dan Babe Aldo diduga telah memenuhi unsur-unsur pidana dalam pasal 28 dan pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE jo pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Karenanya, Petrus meminta Bareskrim Polri untuk tidak hanya memeriksa, menjerat dan menjadikan dr Lois Owen sebagai tersangka.

Bareskrim Polri seharusnya juga memintai keterangan kepada Hotman Paris Hutapea dan Babe Aldo.

Termasuk jika harus meminta pertanggungjawaban pidana sesuai pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana, jo. pasal 55 KUHP.

Berita Rekomendasi

Yaitu bersama-sama menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim/Farayanida)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas