Soal Usulan DPR jadi RS Darurat Covid: Pimpinan Tak Keberatan, Anggota Khawatir Ganggu Tugas Dewan
Soal usulan kompleks DPR jadi RS Darurat Covid-19, pimpinan DPR tidak keberatan, sementara anggota DPR khawatir akan menganggu tugas kedewanan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Usulan agar halaman atau gedung DPR dijadikan rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19 menyeruak ke publik dalam beberapa hari terakhir.
Usulan tersebut pertama kali tersiar dari cuitan beberapa politisi seperti Andi Arief dan Benny K Harman pada Jumat (9/7/2021) lalu.
Kemudian, publik pun mengamini usulan tersebut lantaran banyak pasien Covid-19 yang terlantar akibat penuhnya rumah sakit rujukan Covid-19.
Baca juga: Pimpinan DPR Sebut Banyak Kendala Teknis Jika Gedung DPR Jadi RS Darurat Covid-19
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan beberapa anggota Dewan akhirnya meninjau soal kesiapan teknis jika Kompleks Parlemen dijadikan RS Darurat.
Peninjauan dilakukan di beberapa titik Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (12/7/2021) kemarin.
Dasco mengatakan, pada dasarnya DPR RI menyambut baik usulan Kompleks Parlemen yang dialihfungsikan sementara menjadi rumah sakit darurat Covid-19.
Dasco sendiri mengaku tak keberatan dengan usulan tersebut.
"Kami menyambut baik usulan tersebut dan kami tidak keberatan. Prinsipnya kami tidak keberatan," ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/7/2021), dikutip dari Tribunnews.
Namun, setelah meninjau dan melakukan simulasi di Ruang Paripurna DPR yang berada di lantai tiga Gedung Nusantara II, penambahan bangsal atau ruang perawatan terkendala akses.
Selain tempat tidur yang tidak bisa dimasukkan ke dalam lift, juga kondisi Ruang Paripurna yang tak rata.
"Sehingga agak kesulitan kita menaruh tempat tidur, karena tidak rata itu yang Ruang Rapat Paripurna yang untuk bangsal," ujar Dasco.
Baca juga: Alih Fungsi Wisma Haji Jadi RS, DPR Ingatkan Covid-19 Tetap Tak Terbendung Jika Abai Prokes
Selain itu, Dasco juga meninjau kesiapan teknis di Gedung Nusantara I, tempat berkantornya para anggota DPR.
Gedung itu terdiri dari 23 lantai, dan setiap lantai memiliki 30 ruangan.
Sejumlah kendala juga ditemukan, termasuk tempat tidur yang tidak masuk lift.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan yang bisa dimungkinkan untuk dipergunakan yakni lapangan yang ada di DPR dengan ukuran 80×90 meter.
Namun lapangan tersebut hanya bisa dibangun untuk tenda darurat.
"Kawan-kawan bisa menilai secara teknis akan memungkinkan atau tidak. Nah mungkin yang tersisa dari seluruh area yang tadinya mau dipergunakan."
"Ya mungkin yang tersisa yang memungkinkan bisa dipakai ada lapangan ukuran 80x90 dan tentunya ini nggak bisa dibikin pertingkat kan hanya tenda-tenda darurat," ujar dia.
Selain itu kata Dasco harus dipikirkan juga terkait sarana kamar mandi dan lainnya jika ingin mempergunakan lapangan tersebut.
"Di sini juga dipikirkan bagaimana kamar mandinya bagaimana ini bukan hanya perawatannya saja tempat dokternya listrik air dan lain-lain-lain," ujar dia.
Baca juga: Kondisi Rumah Sakit yang Penuh, Nakes Perlu Tambahan Anggota dan Fasilitas
"Nah ini apakah kemudian juga secara teknis efisien atau nggak memakai yang 80x90," imbuhnya.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut, masih banyak gedung di sekitar DPR yang bisa digunakan untuk RS Darurat Covid-19.
"Sementara di sekitar DPR ini masih banyak tempat yANg bisa dipakai sebenarnya untuk RS darurat misalnya. Ada beberapa gedung lah yang bisa dipergunakan," kata Dasco.
"Tadi teman-teman sudah melihat peninjauan teknis secara langsung dan juga tentunya sudah bisa mengambil kesimpulan apakah memungkinkan atau tidak," jelasnya.
Politisi Golkar Tolak Usulan dan Sebut Bisa Ganggu Tugas Kedewanan
Di sisi lain, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo menolak dengan tegas usulan Kompleks DPR dijadikan RS Darurat Covid-19.
Menurutnya, gagasan itu tidak rasional, karena masih ada tempat lain yang bisa dijadikan alternatif untuk rumah sakit darurat Covid-19 selain di DPR.
"Kalau mau memang dicari lapangan atau lokasi untuk RS darurat Covid-19 kenapa tidak menggunakan gedung dan fasiliatas lain."
Baca juga: Rumah Sakit Penuh, Kompleks DPR Diusulkan Jadi RS Darurat Covid, Politisi Golkar Bilang Begini
"Seperti gedung milik pemerintah kosong, rumah-rumah susun belum berpenghuni dan gedung olahraga tertutup Gelora Bung Karno (GBK) atau juga gedung-gedung lain ada di Jakarta, kenapa harus DPR," kata Firman kepada wartawan Senin (12/7/2021), dilansir Tribunnews.
Firman mengatakan, jika Kompleks DPR dipakai untuk RS darurat Covid-19, maka bisa menganggu tugas dan fungsi kedewanan saat ini.
Menurutnya, kinerja dewan juga sudah tidak maksimal dampak adanya pamdemi Covid-19.
"Kalau DPR dipakai ini akan menganggu tugas kedewanan yang ada disamping secara tehnis juga tdk memungkinkan," kata dia.
"Saat ini kita sebagai anggota DPR masih sulit untuk bisa berinterkasi sesama anggota dilingkungan DPR karena banyak anggota dewan maupun pegawai dan pamdal yang terpapar bahkan meninggal."
"Jadi, kita harus berpikir rasional dan bukan dengan emosional," ujar anggota Baleg DPR ini.
Firman menilai, jika memang ada usulan untuk meminta seperti itu hendaknya dipikirkan lagi dengan rasional serta logika dan jangan memakai emosi.
Baca juga: Sambut Baik Usulan Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat, Sufmi Dasco Paparkan Beberapa Kendala
Dia pun berpendapat juga jangan selalu menyalahkan pemerintah, karena pandemi Covid-19 ini menimpa hampir seluruh negara di dunia.
"Indonesia mempunyai banyak kendala karena faktor geografis dan negara kepulauan dengan jumlah penduk besar dan ketersediaan tenaga medis non medis masih sangat tebatas."
"Termasuk sarana prasarana juga memerlukan kesdaran masarkat dalam disiplin melaksankan protokol kesehatan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Chaerul Umam)
Berita lain terkait DPR dijadikan RS Darurat