Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Covid-19 Pecah Rekor Lagi, Luhut Ungkap Upaya Pemerintah Jalankan Skenario Terburuk

Luhut Binsar Pandjaitan ungkap upaya pemerintah dalam menjalankan skenario terburuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Covid-19 Pecah Rekor Lagi, Luhut Ungkap Upaya Pemerintah Jalankan Skenario Terburuk
maritim.go.id
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta jangan ada kerumunan lagi terkait kenaikan angka kasus positif corona, Senin (30/11/2020). Luhut Binsar Pandjaitan ungkap upaya pemerintah dalam menjalankan skenario terburuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga hari berturut-turut sejak Senin (12/7/2021) hingga Rabu (14/7/2021), kasus Covid-19 di Indonesia mengalami pecah rekor.

Pada Senin, kasus Covid-19 di Indonesia yang terkonfirmasi mencapai 40.427.

Kemudian di hari Selasa (13/7/2021), jumlah tersebut meningkat hingga angka 47.899 kasus.

Lalu, yang terbaru pada Rabu, kasus positif Covid-19 tembus hingga 54.517.

Terkait peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang mencapai lebih dari 50 ribu, membuat pemerintah menjalankan skenario terburuk.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendampingi Presiden Joko Widodo menyambangi Kawasan Food Estate di Desa Siria-ria, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Jumat (30/10/2020).
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendampingi Presiden Joko Widodo menyambangi Kawasan Food Estate di Desa Siria-ria, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Jumat (30/10/2020). (Instagram @luhut.pandjaitan)

Baca juga: FAKTA Kasus PT ASA Timbun Obat Covid-19, Dijual dengan Harga 2 Kali Lipat hingga Bohongi BPOM

Baca juga: Prabowo Cek Kesiapan 2 Lokasi untuk Bantu RS dr Suyoto Tangani Lonjakan Pasien Covid-19

Skenario terburuk ini dilakukan pemerintah karena kasus Covid-19 telah mencapai lebih dari 40 ribu.

Hal ini sebelumnya pernah diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Penanggungjawab Pelaksana PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan.

Berita Rekomendasi

"Jadi kita sudah hitung worst case scenario, lebih dari 40.000," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021) lalu, dilansir Tribunnews.

Ia mengungkapkan pemerintah telah menjalin komunikasi dengan sejumlah negara untuk meminta bantuan terkait penanganan Covid-19.

"Kalau ada yang bilang tadi perlu bantuan dari luar kita juga sudah komunikasi dengan Singapura kita komunikasi juga dengan Tiongkok dan komunikasi juga dan sumber-sumber lain."

"Jadi sebenarnya semua secara komprehensif sudah kita lakukan," ujarnya.

Dilansir Tribunnews, skenario terburuk yang diungkap Luhut sudah dijalankan saat ini.

Pemerintah pun telah melakukan sejumlah upaya.

Luhut mengatakan pemerintah telah menambah tempat tidur pasien Covid-19 di Jakarta, Jawa Barat, Semarang, Jawa Timur, dan Bali.

Tambahan tempat tidur itu, kata Luhut, sudah dilakukan dengan meminta bantuan TNI membuka RS darurat di lapangan, khususnya layanan ICU.

Baca juga: Pimpinan DPR Dukung Bio Farma Percepat Produksi Vaksin Covid-19

Baca juga: Cakupan Telemedicine Diperluas, Pasien Isoman di Bodetabek Kini Bisa Dapat Obat Covid-19 Gratis

Tak hanya itu, beberapa bangunan juga dialihfungsikan menjadi RS darurat dengan bantuan Kementerian PUPR.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan Indonesia saat ini kekurangan obat Remdesivir dan Actemra.

Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berupaya agar Actemra bisa diproduksi di dalam negeri.

Pada Rabu, pemerintah sudah mulai merilis 300 ribu paket obat penanganan Covid-19 untuk diberikan kepada pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.

"Yaitu OTG 10 persen, paket untuk demam dan anosmia 60 persen, dan paket tiga, untuk deman dan batuk 30 persen."

"Jadi, paket obat ini akan menjangkau hampir 210 ribu kasus aktif, yang kami berikan."

"Ini akan berlangsung ke beberapa bulan ke depan," terang Luhut, Senin (12/7/2021).

Sementara itu, untuk pasokan oksigen, Luhut mengatakan masalah tersebut akan selesai pekan ini.

Saat ini pemerintah tengah dalam proses mengimpor 40 ribu ton oksigen cair dan 50 ribu tabung oksigen konsentrator.

Oksigen konsentrator berkapasitas lima liter tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.

Baca juga: Bamsoet Apresiasi Polri Bongkar Perusahaan Penimbun Obat Penunjang Penyembuhan Covid-19

Baca juga: Nakes Segera dapat Booster, Satgas: Masyarakat Cukup Dua Dosis Vaksin Covid-19

"Nanti akan kita bagikan untuk digunakan, kasus-kasus ringan kita pinjamkan ke rumah-rumah."

"Setelah selesai digunakan, itu bisa diambil. Itu 5 liter bisa digunakan selama 5 hari," bebernya.

Singapura kembali mengirimkan bantuan Covid-19 yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada pagi ini, Rabu (14/7/2021).
Singapura kembali mengirimkan bantuan Covid-19 yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada pagi ini, Rabu (14/7/2021). (Singapore Embassy in Jakarta)

Diketahui, bantuan tabung oksigen, oksigen cair, tangki ISO, dan oksigen konsentrator dari Singapura, telah tiba pada Rabu di Pelabuhan Tanjung Priok.

Bantuan tersebut merupakan lanjutan dari pengiriman sebelumnya yang dikirim pada 9 Juli 2021 oleh Angkatan Udara Singapura.

Mengutip Tribunnews, bantuan itu diserahkan Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar, pada Laksamana (Purn) Marsetio yang mewakili Luhut.

Wacana PPKM Darurat Diperpanjang

Pemerintah tampaknya telah menyiapkan wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga enam minggu.

Wacana PPKM Darurat diperpanjang tertuang dalam bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).

Wacana tersebut, seperti yang tertulis dalam paparan, akan dijalankan jika risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus."

"Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dilansir Tribunnews.

OPERSSI YUSTISI PROKES - Pemkot Tangerang kembali menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dan pelanggar aturan PPKM Darurat di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (13/7/2021). Sebanyak 52 orang pelanggar berhadil.diamankan petugas gabungan dan menjalani sidang tindak.pidana ringsn ( tipiring) di tempat, sebagai efek jera agar tidak mengulangi kesalahan serupa. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
OPERSSI YUSTISI PROKES - Pemkot Tangerang kembali menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dan pelanggar aturan PPKM Darurat di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (13/7/2021). Sebanyak 52 orang pelanggar berhadil.diamankan petugas gabungan dan menjalani sidang tindak.pidana ringsn ( tipiring) di tempat, sebagai efek jera agar tidak mengulangi kesalahan serupa. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: Hari Anak Nasional, Orang Tua Wajib Penuhi Hak Dasar Anak di Masa Pandemi Covid-19

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Vaksinasi Covid-19 Harus Diikuti Kedisiplinan Masyarakat Terapkan Prokes

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebutkan PPKM Darurat sangat berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi.

Ia mengatakan, tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan kuartal III diprediksi melambat pada kisaran empat hingga 5,4 persen.

Karena itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN untuk merespons dampak negatif kasus Covid-19 pada perekonomian.

Sebelumnya, ramai isu PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Mengutip KompasTV, isu ini beredar di media sosial.

Mengenai hal ini, Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, membantahnya.

Jodi mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat masih sesuai keputusan pemerintah saat ini, yakni 3 hingga 20 Juli 2021.

“Sementara kita masih sesuai rencana awal PPKM Darurat yaitu tanggal 3 sampai 20 Juli selama kita bisa menurunkan kasus sesuai harapan."

"Untuk itu penting sekali menurunkan mobilitas masyarakat,” terangnya, Minggu (11/7/2021).

Diketahui, pemerintah sebelumnya telah memutuskan menerapkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

(Tribunnews.com/Pravitri/Taufik Ismail/Shella Latifa/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas