Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Darurat akan Diperpanjang Jadi 6 Minggu? Ini Tanggapan Ahli Utama KSP

Wacana PPKM Darurat akan diperpanjang, begini tanggapan ahli utama dari kantor staf Presiden.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PPKM Darurat akan Diperpanjang Jadi 6 Minggu? Ini Tanggapan Ahli Utama KSP
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Lenggang - Pengendara melintas di Jalan Pandanaran menuju Tugu Muda terlihat lenggang, Selasa (13/7/21). - Wacana PPKM Darurat akan diperpanjang, begini tanggapan ahli utama dari kantor staf Presiden. 

"Kalau indikator mobilitas bisa ditekan terus, cepat atau lambat kasus Covid kita yakin akan terkendali," katanya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.

Hal itu tertera dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/2021).

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi. 

Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Terdepan Tangani Covid-19, Pemerintah Diminta Berikan Penghargaan kepada Nakes, Aparat, dan Relawan

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN. Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.

Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.

Komite IV DPD RI Novita Anakotta melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara virtual di Jakarta, Senin (21/6). 
Komite IV DPD RI Novita Anakotta melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara virtual di Jakarta, Senin (21/6).  (DPD RI)

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan masa PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Bahkan, bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.

Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas