PROFIL Saleh Daulay, Anggota DPR dari PAN yang Minta Menkes Jamin ICU untuk Wakil Rakyat
Inilah profil Saleh Daulay, anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang meminta Menteri Kesehatan menjamin ICU untuk wakil rakyat.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Pada Pileg 2019, ia kembali terpilih menjadi legislator.
Sebagai salah satu pejabat negara, Saleh Daulay wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Dari penelusuran Tribunnews.com dari situs elhkpn.kpk.go.id, Saleh Daulay tercatat baru dua kali melaporkan harta kekayaannya.
Yang pertama pada 6 Maret 2015 saat menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Sementara pada periode keduanya menjadi wakil rakyat, Saleh Daulay belum pernah melaporkan harta kekayaannya.
Ia baru sekali melaporkan harta kekayaannya saat maju kembali menjadi calon anggota legislatif pada 25 Mei 2019.
Tercatat, Saleh Daulay memiliki total kekayaan sebesar Rp 6.359.511.142.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Saleh Daulay, yaitu Rp 4.913.340.000.
Saleh Daulay memiliki enam bidang tanah yang berada di Tangerang Selatan, Deli Serdang, Tapanuli Tengah, Bogor, dan Jakarta Selatan.
Aset lain yang dimiliki Saleh Daulay adalah tiga unit mobil dan dua motor senilai Rp 1.246.500.000.
Harta kekayaan Saleh Daulay lainnya adalah harta bergerak Rp 200 juta serta kas dan setara kas Rp 449.671.142.
Namun, Saleh Daulay masih memiliki utang sebesar Rp 450 juta yang mengurangi nilai asetnya.
4. Klarifikasi Saleh Daulay
Setelah pernyataan tentang permintaan ketersediaan ICU untuk wakil rakyat, viral di media sosial, Saleh Daulay memberikan klarifikasi.
Saleh Daulay mengaku tidak bermaksud meminta keistimewaan bagi pejabat atau anggota DPR.
Saleh mengatakan, pernyataan itu disampaikan agar pemerintah menyiapkan fasilitas kesehatan yang mumpuni untuk merawat seluruh pasien Covid-19, tanpa membedakan kelas sosial.
"Dalam konteks ini, saya perlu meluruskan bahwa apa yang saya sampaikan di rapat tidak ada maksud untuk melebih-lebihkan para pejabat ataupun anggota DPR," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2021).
Ketua Fraksi PAN itu menegaskan, tidak ada niat dan tujuan dari pernyataan itu untuk membeda-bedakan masyarakat.
Ia pun mengklaim selama ini memperjuangkan agar pelayanan kesehatan dapat mudah diakses oleh masyarakat.
"Semua orang sama haknya dalam bidang pelayanan kesehatan. Itu adalah amanat konstitusi yang harus dijaga," kata dia.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Inza Maliana, Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.