Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langgar PPKM Darurat, Pemilik Kedai Kopi Nekat Pilih Dipenjara Meski Sang Ayah Bisa Bayar Denda

Seorang pemilik kedai kopi Asep(23) memilih menjalani hukuman penjara selama 3 hari ketimbang membayar denda Rp 5 juta, meski ayahnya mampu

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Langgar PPKM Darurat, Pemilik Kedai Kopi Nekat Pilih Dipenjara Meski Sang Ayah Bisa Bayar Denda
tangkapan layar video amatir/ tribunjabar.id/Firman Suryaman
Asep (23) (Kiri), pemilik kafe, pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya memilih dikurung, Agus (Kanan), ayah Asep saat mengantar anaknya ke Lapas Tasikmalaya. 

Karena mengaku tak memiliki uang sebanyak itu, Asep lebih memilih menjalani hukuman penjara.

Dirinya memilih kurungan, karena bagi Asep, kasusnya bukan pidana kejahatan melainkan karena pelanggaran.

"Saya mau memilih dikurung aja, Pak. Dari mana saya dapat uang lima juta. Pemasukan sehari-hari saja repot," katanya saat menyikapi putusan hakim.

"Saya, kan, bukan penjahat. Saya masuk penjara karena melanggar aturan dan tak mau bayar denda," ujar Asep.

Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya pun resmi mengantar Asep Lutfi Suparman (23) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Pilih Dikurung Daripada Bayar Denda PPKM Darurat, Asep: Dari Mana Saya Dapat Uang Rp 5 Juta

Asep Masuk Lapas 

Sekitar pukul 11.30 WIB, didampingi sang ayah serta Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Ahmad Siddiq, Asep datang ke Lapas.

Asep (23), pemilik kafe, pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, yang memilih dikurung ternyata diperlakukan sama dengan narapidana lain. Rambutnya dipotong pendek serta wajib memakai baju bertuliskan warga binaan. (tangkapan layar video amatir)
Asep (23), pemilik kafe, pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, yang memilih dikurung ternyata diperlakukan sama dengan narapidana lain. Rambutnya dipotong pendek serta wajib memakai baju bertuliskan warga binaan. (tangkapan layar video amatir) ((tangkapan layar video amatir/ tribunjabar.id))
Berita Rekomendasi

Mengenakan sweter abu dan celana gelap, Asep sempat menunggu di pintu masuk Lapas.

Sang ayah tampak setia mendampingi Asep.

Baca juga: Ada PPKM Darurat, Mal PGC Tutup, Balgis Ngeluh Omset Jasa Servis HP-nya Anjlok 90 Persen

Asep pun masuk bersama petugas Kejaksaan, sementara ayah kandungnya yang ikut mendampingi sebelumnya tak diperkenankan masuk ke gedung Lapas.

Tak lama kemudian, pintu Lapas terbuka dan Asep masuk didampingi Ahmad Siddiq.

Mata Agus Suparman (56) berkaca-kaca saat mengiringi anaknya masuk Lapas Kelas II B Tasikmalaya karena melanggar aturan PPKM darurat.

Di dalam Lapas, Asep diperlakukan sama seperti terpidana kasus pidana biasa.

Setelah diregistrasi sebagai penghuni resmi Lapas Tasikmalaya, rambut Asep dipotong pendek.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Polisi Berlakukan Penyekatan PPKM Darurat di 1.038 Titik Jawa-Lampung

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas