Nilai Kebijakan PPKM Darurat Serba Salah, Anggota DPR RI: tapi Jika Tak Diperpanjang . . .
Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah, menilai kebijakan PPKM Darurat serba salah.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Nur Nadlifah, menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat serba salah.
Pasalnya, selama lebih dari dua minggu kebijakan PPKM Darurat diterapkan, telah menyulitkan masyarakat yang harus mencari nafkah harian.
"Soal PPKM Darurat, ini kita serba salah. Dua minggu PPKM Darurat sangat menyulitkan masyarakat yang harus mencari nafkah harian. Mengingat bansos belum juga cair," ujarnya, Selasa (20/7/2021), dilansir Tribunnews.
Namun, ujar Nur, apabila mobilitas masyarakat tak dibatasi lewat kebijakan PPKM Darurat, maka dikhawatirkan kasus Covid-19 semakin melonjak.
Akibatnya, tentu akan membuat rumah sakit semakin penuh dan banyak pasien isolasi mandiri (isoman) tak terurus.
Baca juga: Jika Sesuai Pernyataan Luhut, Keputusan PPKM Darurat Diperpanjang akan Diumumkan Hari Ini
Baca juga: Berakhir Hari Ini, PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak? Ini 6 Poin Arahan Jokowi ke Kepala Daerah
Terlebih saat ini pasokan oksigen di sejumlah wilayah sedikit jumlahnya.
"Namun kalau tidak diperpanjang, penyebaran virus ini juga luar biasa hingga menyebabkan rumah sakit penuh, banyaknya pasien isoman yang tidak terurus."
"Selain itu kita juga kekurangan oksigen, obat bahkan para nakes sudah lelah luar biasa," bebernya.
Menurutnya, pemerintah bisa mencoba opsi lain selain PPKM Darurat dalam menangani pandemi, yakni pengetatan penerapan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, kebijakan work from office (WFO) dan work from home (WFH) di perkantoran dan perusahaan harus benar-benar ditegakkan.
“Masyarakat diajak untuk disiplin dan peduli. Pemerintah kebijakannya juga diperjelas, sehingga masyarakat mudah untuk menjalankan," katanya.
Kapan Perpanjangan PPKM Darurat akan Diumumkan?
Sesuai jadwal, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali berakhir pada Selasa (20/7/2021) hari ini.
Rencananya, PPKM Darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021 akan diperpanjang hingga akhir bulan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pada Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Kemenkes: Selama PPKM Pedagang Kaki Lima Tetap Boleh Tapi Tolong Protokol Kesehatan
Baca juga: Ganjar Nilai Perpanjangan PPKM Darurat akan Memberatkan Masyarakat: Harus Ada Cara yang Lebih Halus
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews, Jumat.
Keputusan tersebut, ujar Muhadjir, diambil dalam rapat terbatas.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada kepastian soal PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak.
Jika sesuai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, keputusan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak akan diumumkan pada Selasa hari ini.
Dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021), Luhut mengungkapkan pemerintah akan mengumumkan keputusan soal perpanjangan PPKM Darurat dalam dua hingga tiga hari.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden."
"Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," bebernya, dilansir Tribunnews.
Terkait evaluasi yang dilakukan pemerintah, Luhut mengatakan ada dua faktor yang bisa memengaruhi relaksasi PPKM Darurat.
Mengutip Tribunnews, dua faktor tersebut adalah ada atau tidaknya penambahan kasus positif Covid-19 dan Bed Occupancy Rate (BOR).
"Ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate trennya semakin baik," terangnya.
Baca juga: IKAPPI: Pedagang Pasar Tradisional Kibarkan Bendera Putih Imbas PPKM Darurat
Baca juga: Pemerintah Diminta Hati-hati Menetapkan Perpanjangan PPKM Darurat
PPKM Darurat Diperpanjang sangat Berisiko dan Sensitif
Melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai perpanjangan PPKM Darurat memiliki banyak risiko.
Termasuk bagaimana cara menyeimbangkan standar PPKM, bantuan sosial, dan mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan.
"Tadi Bapak Presiden sudah menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risiko."
"Termasuk bagaimana supaya seimbang antara meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," bebernya, Jumat (16/7/2021), dilansir Tribunnews.
Karena itu, Jokowi telah memberikan arahan pada jajaran kabinetnya, termasuk Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Muhadjir mengungkapkan, Jokowi meminta Risma agar mempercepat dan memperbanyak bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Sementara pada Budi Gunadi, Jokowi meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.
Tak hanya berisiko, Jokowi juga menilai PPKM Darurat diperpanjang adalah hal yang sangat sensitif.
Pasalnya, kepastian PPKM Darurat diperpanjang atau tidak menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.
Baca juga: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Wajib Penuhi Kebutuhan Ekonomi Masyarakat
Baca juga: Didi Riyadi Ungkap Alasan Bikin Surat Terbuka untuk Jokowi terkait PPKM Darurat
"Pertanyaan dari masyarakat sekarang ini adalah satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM Darurat ini akan diperpanjang tidak?" ujar Jokowi, Jumat, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif, harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih, jangan sampai keliru," tegasnya.
Karena itu, Jokowi meminta semua pihak agar berpikir jernih dalam mengambil keputusan soal perpanjangan PPKM Darurat.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail/Fransiskus Adhiyuda/Farryanida Putwiliani/Vincentius Jyestha)