Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Tambah Lagi Anggaran Perlindungan Sosial Sebesar Rp 55,21 Triliun

Penambahan anggaran tersebut menyusul diperpanjangnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pemerintah Tambah Lagi Anggaran Perlindungan Sosial Sebesar Rp 55,21 Triliun
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah kembali menambah anggaran perlindungan sosial dalam penanganan Pandemi Covid-19 sebanyak Rp55,21 triliun.

Penambahan anggaran tersebut menyusul diperpanjangnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Sebelumnya pemerintah juga telah menambah anggaran perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp33,98 triliun, dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun.

Penambahan anggaran tersebut menyusul diberlakukannya PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Satgas Covid-19: Vaksinasi di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah Perlu Ditingkatkan

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (20/7/2021).

Tambahan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk sejumlah program perlindungan sosial yang periodisasinya diperpanjang,  mulai dari Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Desa, Program Keluarga Harapan, Bantuan Subsidi Listrik, dan Bantuan Kuota Internet, dan lainnya.

Baca juga: Jokowi: PPKM Darurat Kebijakan yang Tak Bisa Dihindari, Meski Sangat Berat

Berita Rekomendasi

Selain itu juga akan digunakan untuk insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," katanya.

Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu  dalam menghadapi pandmei  Covid-19 ini. Presiden menyadari bahwa situasi sekarang ini sangatlah berat sehingga diperlukan kekompakan.

 "Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas