Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Ari Kuncoro, Rektor UI yang Kini Boleh Jadi Komisaris BUMN, Capai Rp52 M

Berikut rincian harta kekayaan Ari Kuncoro, yang kini kembali jadi sorotan karena pemerintah ubah aturan soal rangkap jabatan Rektor UI.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Harta Kekayaan Ari Kuncoro, Rektor UI yang Kini Boleh Jadi Komisaris BUMN, Capai Rp52 M
Fitri Wulandari
Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro dalam acara Dialog Nasional VII Pemindahan Ibu Kota Negara bertajuk 'Membangun Kualitas Kehidupan Sosial Budaya', di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020). 

Diketahui, Rektor UI Ari Kuncoro sebelumnya menjadi sorotan karena merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen BRI.

Merujuk aturan sebelumnya, apa yang dilakukan Ari tersebut merupakan pelanggaran.

Namun, alih-alih mencopot Ari dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama BRI, Pemerintah justru mengubah aturan yang berlaku.

Bivitri menilai, seharusnya persoalan rangkap jabatan Ari diperbaiki bukan dengan mengubah aturannya.

Pasalnya, kata Bivitri, yang keliru adalah perilaku pejabatnya.

“Yang keliru perilaku pejabatnya, tetapi bukan perilakunya diperbaiki agar mengikuti aturan, justru aturannya yang diubah supaya pejabat bisa bebas melakukan apa saja,” ujar dia.

Ia menambahkan, belakangan ini aturan di Indonesia cenderung dibuat hanya untuk melegitimasi keinginan pemangku kebijakan.

BERITA REKOMENDASI

Hal tersebut, menurut Bivitri, dilakukan tanpa mengedepankan prinsip good governance hingga etika.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar/Rahel Narda Chaterine)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas