Catat Sejumlah Kekurangan, KPK Beri Masukan Soal Penyaluran BPUM UMKM
Firli memaparkan, sejumlah catatan tersebut antara lain pemberian bantuan harus mempertimbangkan aspek pemerataan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
"Keluhan yang kami terima terkait penyaluran BPUM yang tercatat pada JAGA.ID total berjumlah 763 laporan, terdiri dari 642 laporan di tahun 2020 dan 121 laporan hingga Juli 2021," ujarnya.
Menurut Firli, mayoritas keluhan yang disampaikan antara lain tentang tidak tercantumnya data penerima dalam penerima BPUM meskipun berdasarkan kriteria memenuhi syarat; ketidakakuratan data penerima, yang bersangkutan dihubungi bahwa akan menerima BPUM sementara rekening bank berbeda, sehingga justru akhirnya tidak menerima bantuan.
"Serta, informasi tentang BPUM secara umum, kriteria, tata cara dan sebagainya. Hal ini menggambarkan bahwa sosialisasi mengenai program ini masih perlu diperbaiki," kata Firli.
Firli mengatakan, keluhan terbanyak untuk pelaporan tahun 2020 tercatat berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Sedangkan di tahun 2021, tercatat keluhan paling banyak dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
"Demi mendorong publikasi dan meningkatkan literasi masyarakat tentang program ini, melalui aplikasi JAGA.ID, KPK juga menyediakan informasi mengenai program BPUM yang berisi antara lain tentang siapa yang berhak menerima bantuan, proses pendaftaran, besaran BPUM, dan lainnya," ujar Firli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.