Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Airlangga Hartarto Berikan Insentif Rp 1,2 Juta untuk Warteg dan PKL Tuai Pujian

Pakar kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran Budiman Rusli menilai rencana tersebut memberikan harapan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rencana Airlangga Hartarto Berikan Insentif Rp 1,2 Juta untuk Warteg dan PKL Tuai Pujian
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual saat melepas ekspor perdana SGA KEK Galang Batang di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (2/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan insentif usaha mikro sebesar Rp 1,2 juta kepada pengusaha warung, pedagang kaki lima (PKL), hingga warteg mendapat pujian banyak pihak.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran Budiman Rusli menilai rencana tersebut memberikan harapan.

Budiman juga menilai insentif usaha mikro senilai Rp 1,2 juta bisa memberikan peluang masyarakat untuk tetap bertahan.

“Ini rencana yang memberikan harapan dan membuat para pengusaha super mikro berpeluang tetap bertahan dan mengembangkan usahanya,” kata Budiman kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: India Gantian Kirim Bantuan Oksigen, Airlangga: Hadapi Pandemi Kita Harus Bergandengan Tangan

Budiman juga menilai rencana Airlangga Hartarto menyalurkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk 1 juta pelaku usaha super mikro menjadi angin segar untuk masyarakat kecil.

“Bantuan yang diberikan pemerintah akan membawa angin segar sekaligus menjadi sumber tenaga yang akan membuat perekonomian rakyat tetap bertahan,” jelas Budiman.

Di sisi lain, Budiman menyatakan rencana pemberian insentif kepada pelaku usaha super mikro menandakan pemerintah, dalam hal ini Airlangga yang juga Ketua Umum Golkar, berpihak kepada rakyat kecil.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Budiman, kebijakan tersebut layak diapresiasi.

“Pemerintah (memang) harus hadir dalam kondisi kehidupan seperti sekarang ini, tidak menguntungkan bagi semua pihak,” ungkapnya.

Selain itu, insentif senilai Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha super mikro akan membuat masyarakat kecil, terutama pengusaha super mikro yang terdampak pandemi, terhindar dari jerat renternir.

Seperti diketahui, pemerintah berencana memberikan insentif kepada pengusaha warung tegal (warteg), PKL dan warung dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, seperti ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Insentif usaha mikro besarnya Rp 1,2 juta untuk 1 juta usaha mikro kecil, UMKM. Usaha mikro kecil ini antara lain warung, warteg, PKL,” kata Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas