Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Sudah Mulai Dicairkan

Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600 ribu yang sudah mulai dicairkan, login di cekbansos.kemensos.go.id. 

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Sudah Mulai Dicairkan
Instagram @kemensos
Penyaluran BST Rp 600 ribu - Cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600 ribu yang sudah mulai dicairkan, login di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu per bulan untuk bulan Mei dan Juni sudah mulai dicairkan di bulan Juli ini.

Hal itu dikabarkan Kementerian Sosial (Kemensos) di akun Instagram resminya, Sabtu (24/7/2021).

Terkait penyaluran BST tersebut, Mensos Tri Rismaharani memantau langsung penyaluran BST di Tuban, Jawa Timur.

Diberitakan sebelumnya, BST yang disalurkan ini merupakan kompensasi atas PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah.

Baca juga: Turun Langsung ke Purwakarta, Mensos Risma Pastikan Bansos telah Tersalur

Total terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran BST dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Berita Rekomendasi

Selain uang tunai, penerima BST juga akan mendapatkan bantuan beras sebesar Rp 10 kg per keluarga.

Bantuan beras Rp 10 kg ini disalurkan melalui Perum Bulog.

Informasi penyaluran BST
Informasi penyaluran BST (Instagram Kemensos)

Cara Cek Penerima BST

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BST atau tidak, bisa dicek secara online. 

Pengecekan dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id

Berikut langkah-langkahnya: 

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, jenis bansos yang diterima, periode bansos, dan identitas penerima.

Laman cekbansos.kemensos.go.id
Laman cekbansos.kemensos.go.id (cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan BST

Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Turun Langsung Penyaluran Bansos Masyarakat Terdampak PPKM

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Baca juga: Mensos Risma Usulkan Himbara Gunakan Kartu Elektronik untuk Percepat Penyaluran Bansos

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Sementara itu, terkait bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.

Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.

(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas