Pemerintah Tegaskan Demonstrasi Tak Sesuai Prokes Bahayakan Masyarakat dan Akan Ditindak Tegas
Menko Polhukam Mahfud MD mewakili pemerintah menegaskan aksi demo yang tak sesuai protokol kesehatan akan ditindak tegas.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
Mahfud menjelaskan kelompok murni adalah mereka yang menyampaikan aspirasinya karena terdampak kebijakan pandemi Covid-19. Sementara kelompok tak murni lebih kepada menyerukan provokasi untuk menyerang pemerintah.
"Apapun yang diputuskan pemerintah itu diserang. Itu ada yang seperti itu. Kita harus hati-hati karena kelompok yang seperti ini kelompok yang tidak murni, selalu provokasi dan menyatakan kebijakan pemerintah selalu salah," kata dia.
Padahal menurut Mahfud, pada prinsipnya pemerintah itu selalu terbuka dan merespons segala aspirasi yang muncul dari masyarakat.
Akan tetapi, dia mengatakan akan lebih baik jika penyaluran aspirasi di tengah pandemi Covid-19 dilakukan atau disampaikan lewat jalur yang tetap sesuai protokol kesehatan.
"Sebaiknya aspirasi dalam masa pandemi ini disampaikan melalui jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti misalnya melalui virtual meeting, webinar, dialog-dialog di televisi, happening art yang menjaga protokol kesehatan, itu silakan. Kemudian melalui media sosial dan sebagainya," tandasnya.
Kepolisian Berharap Masyarakat Tidak Terpancing Ajakan Aksi 'Jokowi End Game'
Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak terpancing dan turun ke jalan mengikuti aksi 'Jokowi End Game' terkait menolak PPKM.
"Silakan kalau mau menyampaikan pendapat, datang ke Polda Metro akan kita terima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Pihaknya, dikatakan Yusri, siap menerima perwakilan sipil yang akan menyampaikan pendapatnya.
Massa diminta untuk tidak turun ke jalan yang nantinya akan menciptakan kerumunan dan berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19.
Adapun kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM Level 4, dikatakan Yusri, sebagai perpanjangan dari PPKM darurat.
Baca juga: Bamsoet Ajak Asosiasi Pengusaha Salurkan CSR Bantu Warga Terpapar dan Terdampak Pandemi Covid-19
Pemerintah dipastikan akan melonggarkan PPKM, jika angka Covid-19 menurun setelah tanggal 26 Juli.
"Bagaimana kita bisa relaksasi kalau kegiatan kerumunan lagi? Kasihan rumah sakit, kuburan sudah penuh," ucap Yusri.
"Kami mengimbau teman-teman, saudara-saudara kami yang mau melakukan kegiatan kerumunan itu menyampaikan pendapat, sampaikan dengan bijak. Silakan datang perwakilan atau kita selesaikan dengan bijak juga," ujarnya.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Menko Luhut Ajak Tokoh Agama Kampanyekan 5M
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.