Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arab Saudi Buka Pintu Umrah 10 Agustus, Ini Syarat-syarat Untuk Jemaah Indonesia

Langkah itu diambil pemerintah Arab Saudi setelah ibadah haji khusus bagi jemaah lokal rampung dilaksanakan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Arab Saudi Buka Pintu Umrah 10 Agustus, Ini Syarat-syarat Untuk Jemaah Indonesia
STR / AFP
Jamaah yang berpakaian ihram terlihat sedang tawaf mengelilingi Kakbah dengan mengikuti garis melingkar di pelataran Kakbah. 

Zaky menjelaskan, ada sembilan negara yang masih ditangguhkan untuk dapat melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi.

"Semua negara dipersilakan melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke Wilayah Kerajaan. Kecuali sembilan negara yang penerbangan langsung ke Saudi masih ditangguhkan, yaitu Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Libanon," ujar dia.

9 negara tersebut diperbolehkan masuk jika sudah melakukan karantina selama 14 hari di negara yang tidak berstatus banned oleh Arab Saudi.

"Boleh ke Arab Saudi kalau mau dikarantina di negara lain dulu, yang enggak di-banned selama 14 hari," kata Zaky.

Terkait kapan penangguhan jemaah Indonesia ke Arab Saudi selesai, Zaky mengaku belum mengetahui informasinya.
Namun menurut dia, jemaah diizinkan masuk atau tidaknya ke wilayah Kerajaan Arab Saudi tergantung perkembangan dan kondisi pandemi di Indonesia. Selain itu, kondisi vaksinasi Covid-19 di Indonesia maupun Arab Saudi juga akan menjadi pertimbangannya.

Zaky memperkirakan, kemungkinan Arab Saudi bisa menerima jemaah Indonesia masuk wilayahnya, jika vaksinasi sudah mencapai 70 persen dan kondisi pandemi sudah membaik.

"Bisa saja mereka menerima jemaah umrah Indonesia yang sudah vaksin. Kita berdoa saja semoga kondisi pandemi berakhir dan kita bisa kembali umrah dan haji. Semoga ada keajaiban," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Zaky juga menerangkan bahwa hampir 500 perusahaan jasa travel melakukan persiapan menerima jemaah haji dari luar Arab Saudi. Ia mengingatkan syarat yang diperlukan jemaah untuk datang ke Arab Saudi adalah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap.

Adapun Duta Besar RI di Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel hingga kemarin belum memberi keterangan mengenai kabar ini. Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengaku belum bisa berkomentar banyak hingga mendapatkan kabar resmi dari pemerintah Arab Saudi.

"Kita tunggu informasi dari (Saudi) karena rencananya mulai Agustus tanggal 10 kalau saya tidak salah terima informasi. Santernya begitu, tapi sampai saat ini kita belum dapat informasi," kata Khoirizi saat dihubungi, Senin (26/7).

Khoirizi menyampaikan dalam komunikasi resmi terakhir dengan Kedutaan Besar Arab Saudi sebelum penyelenggaraan haji, belum ada informasi itu.

Saat itu pihak Saudi menyampaikan belum membahas soal umrah karena masih berfokus menangani Haji 2021. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu kabar resmi dari Saudi.

Di saat yang sama, ia mengimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi.

Khoirizi menjelaskan tingkat penularan Covid-19 memengaruhi keputusan Saudi dalam memperbolehkan negara lain ikut umrah atau haji.

Saudi, ucapnya, bisa menerapkan larangan masuk bagi orang yang berasal dari negara dengan penularan Covid-19 tinggi.

"Ban [larangan] itu dibuka sangat tergantung bagaimana kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia, maka saya mengajak kita semua, tanpa terkecuali, wabil khusus calon jemaah umrah, untuk berpartisipasi membantu penanganan Covid-19," ucap Khoirizi.(tribun network/fah/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas