Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri LHK: Climate Actions Perlu Kebijakan Strategis dan Kerja Sama di Tingkat Nasional dan Global

Pertemuan yang diselenggarakan secara hybrid oleh Pemerintah Inggris selaku Tuan Rumah COP26 UNFCCC ini, bertujuan memberikan kesempatan kepada para

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri LHK: Climate Actions Perlu Kebijakan Strategis dan Kerja Sama di Tingkat Nasional dan Global
IST
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya  memimpin delegasi RI memberikan pandangan materi-materi krusial COP26 Glasgow pada pertemuan “The July Ministerial Meeting COP26 UNFCCC”, pada Minggu – Senin (25-26 Juli 2021). 

Keempat, dalam hal penyediaan dana untuk kegiatan adaptasi dapat dilakukan melalui SoP (Share of Proceed) dalam bentuk Adaptation Fund dalam mekanisme Pasal 6.4. Sedangkan Pasal 6.2 penyedian dana untuk kegiatan adaptasi dapat dilakukan sesuai kesepakatan Kedua belah pihak yang bekerjasama.

Kelima, selain mekanisme pasar  dari Pasal 6.2 dan 6.4 dalam implementasi NDC, penting juga untuk mendorong melalui mekanisme non pasar dalam Pasal 6.8 PA. Hal penting adalah bagaimana finalisasi work program melalui kerjasama sukarela melalui Non Pasar untuk implementasi NDC dapat diselesaikan.

Keenam, Indonesia juga mendorong Pasal 6 Kesepakatan Paris dapat di adopsi di COP 26 Glasgow, mengingat peran Pasal 6 sangat penting dalam mendukung peningkatan ambisi dan implementasi NDC untuk mencapai tujuan jangka panjang suhu global dapat ditekan sampai 1.5°C. 

"Mari kita bekerja sama dengan hasil yang bermanfaat, dan memberikan arahan politik yang jelas dan konstruktif kepada para negosiator. Dengan begitu, akan tercapai kesepakatan berlandaskan semangat keadilan dan kesetaraan, sehingga kita dapat mengadopsi keputusan yang telah lama tertunda pada Article 6 Paris Agreement," tutur Wamen Alue.

Pada bagian akhir Sesi kelima, Menteri LHK Siti Nurbaya kembali menjadi pembicara untuk menyampaikan Intervensi Indonesia pada topik "Mobilising Finance".

Menteri Siti menegaskan bahwa Indonesia mendesak negara maju memenuhi komitmen pendanaan untuk mendukung negara-negara berkembang dalam mengimplementasikan NDC. Selain itu, negara maju juga diamanatkan menyediakan dukungan finansial, teknologi, dan peningkatan kapasitas bagi negara-negara berkembang untuk meningkatkan ambisinya. Terkait pendanaan ini, perlu ada catatan yang jelas, dan terpercaya, baik yang sudah terealisasi maupun jumlah yang tersisa.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Menteri Siti mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu mempermudah akses terhadap pendanaan iklim bagi negara-negara berkembang untuk meningkatkan ambisi NDC, dan membangun Long Term Strategy mereka. Indonesia juga memiliki pandangan bahwa program kerja Long Term Climate Finance (LTF) harus berlanjut setelah Tahun 2020.

Berita Rekomendasi

"Kami berharap COP26 dapat meningkatkan ambisi atau upaya dari negara-negara maju. Peningkatan ambisi ini dapat mencakup pemenuhan angka serta meningkatkan kejelasan/kepastian mobilisasi pendanaan iklim dari berbagai sumber, serta mencakup perimbangan pembiayaan antara mitigasi dan adaptasi," ujar Menteri Siti.

Kebutuhan Aktual

COP26 Glasgow juga menjadi awal pembahasan New Collective Quantified Goal (NCQG). Bagi Indonesia, NCQG harus mencerminkan kebutuhan aktual dan memastikan bahwa keuangan benar-benar mengalir ke negara-negara berkembang.

"Kami berharap pada COP26 dapat ditetapkan timeline, indikator, dan milestone yang lebih jelas, termasuk evaluasi pemenuhan NCQG ini. Indikator dan ketentuannya, harus jelas sehingga dapat dipahami oleh para pihak," tuturnya.

Proses pembahasan NCQG dapat dimulai dari perspektif politik dan teknis. Pertemuan multilateral atau bilateral formal dan informal dapat digunakan untuk mendapatkan masukan dan pandangan dari pihak, yang dapat menjadi bagian dari proses. Keseluruhan prosesnya harus berjalan inklusif dan transparan.

NCQG juga harus lebih ambisius, dapat disetujui dan dipahami baik oleh negara maju maupun berkembang, juga lebih seimbang dalam hal pemanfaatan pendanaan iklim untuk mitigasi dan adaptasi.

Menutup penyampaian intervensi Sesi Kelima, Menteri Siti menyampaikan keyakinan dan harapannya akan hasil yang bermanfaat dari penyelenggaraan COP26 di Glasgow.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas