Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Sebesar Rp 1 Juta Diberikan Kepada Pekerja dengan Syarat Tertentu, Berikut Daftar Wilayahnya

Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk para pekerja, berikut syarat dan daftar wilayah pekerja yang mendapatkan BSU.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in BSU Sebesar Rp 1 Juta Diberikan Kepada Pekerja dengan Syarat Tertentu, Berikut Daftar Wilayahnya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk para pekerja, berikut syarat dan daftar wilayah pekerja yang mendapatkan BSU. 

- peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021

- mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan

- bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah

- diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Kumpulkan Kadisnaker Daerah PPKM Level 3 dan 4, Kemnaker Sosialisasi BSU Tahun 2021

Daftar Wilayah Pekerja yang Dapat BSU:

DKI Jakarta

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 4)

Berita Rekomendasi

2. Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 4)

3. Kota Administrasi Jakarta Timur (Level 4)

4. Kota Administrasi Jakarta Selatan (Level 4)

5. Kota Administrasi Jakarta Utara (Level 4)

6. Kota Administrasi Jakarta Pusat (Level 4)

Banten

1. Kabupaten Tangerang (Level 3)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas