Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos: Ali Sastroamidjojo Akan Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional Untuk Tahun 2022

mantan Perdana Menteri Indonesia Ali Sastroamidjojo akan diusulkan sebagai Pahlawan Nasional untuk tahun 2022.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemensos: Ali Sastroamidjojo Akan Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional Untuk Tahun 2022
Tangkapan Layar: Youtube BPPK Kemlu
Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial (K2KRS) Kementerian Sosial Muhardjani dalam Webinar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Ali Sastroamidjojo bertajuk "Peran dan Jasa Bapak Ali Sastroamidjojo Dalam Pemerintahan dan Diplomasi Indonesia yang disiarkan di kanal Youtube BPPK Kemlu pada Jumat (30/7/2021). 

Selain itu, kata dia, masih ada sejumlah syarat spesifik lain berupa kelengkapan dokumen penelitian, seminar, dan lain sebagainya.

Pengusulan Pahlawan Nasional, kata dia, dimulai dari masyarakat yakni bisa dari perorangan, instansi, kementerian atau lembaga, juga dari lembaga lain.

Kemudian dari usulan itu diusulkan kepada Bupati, atau Walikota, dan Gubernur dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah mengingat Ali lahir di Grabag Magelang Jawa Tengah.

"Setelah hasil seminar nanti mohon Bapak Ibu yang mengusulkan berarti ini dari Kementerian Luar Negeri bersama dengan Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Dinas Sosial Jawa Tengah untuk melengkapi dokumennya agar segera bisa kami terima," kata Muhardjani.

Setelah dokumennya lengkap, lanjut dia, kemudian diusulkan ke Menteri Sosial melalui Direktur K2KRS.

Setelah selesai prosesnya, dinyatakan lolos, itu nanti akan diusulkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia.

"Kewenangan untuk Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional adalah hak prerogatif presiden," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas