Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan KPU Usulkan Penyederhanaan Surat Suara pada Pemilu 2024

Pemilih merasa tersulit dengan surat suara yang jumlahnya banyak. Diketahui, ada 5 pemilihan pada 2024, itu berarti akan ada 5 surat suara.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Alasan KPU Usulkan Penyederhanaan Surat Suara pada Pemilu 2024
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisioner KPU Evi Novida Ginting. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Ketika disuruh contreng atau coblos, mayoritas mencoblos. Jadi memang memori publik kita memilih di pemilu itu sama dengan mencoblos," kata dia.

"Ini pekerjaan rumah bagi KPU untuk mendesain surat suara, di satu sisi pemilih setuju di desain ulang tapi di sisi lain tetap ingin coblos," ucap Yohan.

Hal tersebut menyusul salah satu model dari 6 model yang dibuat KPU dalam penyederhanaan surat suara, terdapat surat suara yang tata cara pemilihannya dicoblos tetapi memiliki ruang yang sempit.

Menurutnya, ruang sempit tersebut berpotensi memperlebar surat suara tidak sah, padahal penyederhanaan untuk mengurangi surat suara tidak sah.

Adapun survei tersebut dilakukan Litbang Kompas pada 15-17 Juni 2021 dengan responden sebanyak 519 orang berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Tingkat kepercayaan pada survei ini adalah 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian kurang lebih 4,30 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.(Tribun Network/den/kps/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas