Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id: Masukkan NIK

Setelah ditutup pada 26 Juli lalu, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id: Masukkan NIK
Tangkap layar sscasn.bkn.go.id.
Halaman website sscasn.bkn.go.id. 

Tes SKD CPNS 2021 ini terdiri atas tiga materi yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum Tiu (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dikutip dari akun instagram BKN, SKD berisikan 110 soal yang dikerjakan dalam waktu maksimal 100 menit. 

Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.

Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK akan berjumlah 30 soal dengan bobot nilai per soal sebesar 5 poin.

Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 150 poin.

Selanjutnya, Tes Intelegensia Umum akan berjumlah 35 soal dengan bobot nilai per soal 5 poin.

Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 175 poin.

Berita Rekomendasi

Berbeda dengan dua materi tes sebelumnya, untuk Tes Karakteristik Pribadi akan menghitung semua jawaban dengan nilai bervariasi.

Bobotnya mulai dari 1-5 poin, tergantung pada jawaban yang diberikan peserta.

Sehingga total poin maksimal yang bisa didapatkan peserta dari TKP ini sebesar 225 poin dari 45 soal yang perlu dijawab.

Ketentuan lainnya, jika peserta tidak menjawab pada TKP ini, ia tidak akan mendapat poin.

Dengan demikian, jika peserta bisa melewati semua tes dengan nilai maksimal, total nilai yang akan didapatkan adalah 550 poin.

Baca juga: Kelulusan Peserta CPNS 2021 Tak Berdasarkan Ranking Tertinggi, Peserta Harus Lolos Passing Grade

Passing Grade CPNS 2021

Untuk dapat lolos SKD, peserta harus mendapat nilai sama atau di atas passing grade yang ditetapkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas