Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Kasus Asabri, Termasuk Staf Benny Tjokrosaputro

Ketiga saksi yang diperiksa adalah pihak swasta yang memiliki hubungan kerja dengan para tersangka korupsi Asabri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Kasus Asabri, Termasuk Staf Benny Tjokrosaputro
TribunBatam,com/ronnye lodo laleng
Kondisi terkini Hotel Goodway Batam yang disita oleh Kejaksaan Agung RI karena terseret kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) yang menyeret tersangka Benny Tjokrosaputro. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PT ASABRI (Persero).

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyatakan ketiga saksi yang diperiksa adalah pihak swasta yang memiliki hubungan kerja dengan para tersangka korupsi Asabri.

Ketiganya adalah TIW selaku Nominee Tersangka Heru Hidayat, J selaku staf Benny Tjokrosaputro dan MM selaku Staf Piter Rasiman.

"Ketiganya diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero)," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Asabri Ilham Wardhana Meninggal Dunia Karena Sakit

Ia menyampaikan ketiga saksi diperiksa untuk memberikan keterangan yang diketahuinya dalam kasus korupsi Asabri.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," tukasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas