Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Menkumham Tak Kagum Saat Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun, Ungkap Kasus Serupa yang Pernah Terjadi

Akhir-akhir ini publik memang sedang ramai membicarakan soal sumbangan Rp 2 triliun dari seorang pengusaha di Sumatera selatan, mendiang Akidi Tio.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
zoom-in Eks Menkumham Tak Kagum Saat Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun, Ungkap Kasus Serupa yang Pernah Terjadi
Kompas.com
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin 

Bahkan berkat janji-janjinya, Filantropis itu diberi penghargaan Bintang Mahaputra.

Namun kenyataannya setelah setahun kemudian janji pemberian bantuan dari Filantropis tersebut tidak bisa dibuktikan, dan hanya merupakan kebohongan belaka.

Hingga akhirnya Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dengan tegas meminta pencabutan gelar kehormatan pada filantropis tersebut.

Baca juga: SOSOK Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Diminta IPW agar Dicopot, Buntut Sumbangan Akidi Tio

Raja Idris dan Ratu Markonah

Hamid menceritakan, pada masa kepemimpinan Bung Karno di era 50a-an ada sepasang suami istri yang diterima di Istana Negara.

Mereka adalah Raja Idris dan Ratu Markonah yang mengaku sebagai raja dan ratu dari suku Anak Dalam di Jambi.

Raja Idris dan Ratu Markonah ini mendeklarsikan bahwa mereka bisa membantu membebaskan Irian Barat.

Berita Rekomendasi

Setelahnya banyak yang mengagumi sosok mereka, para pejabat pun banyak yang memberikan tepuk tangan.

Hingga akhirnya kedok penipuan terkuak beberapa hari kemudian.

Ternyata Raja Idris hanyalah seorang pengayuh becak, sementara Ratu Markonah adalah seorang PSK di Tegal, Jawa Tengah.

Baca juga: Misteri Keberadaan Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Suami Heriyanti Sebut Uang Ada di Bank Luar Negeri

Eks Menteri Agama, Said Agil Husin Al-Munawar.

Sebelumnya publik pernah digemparkan dengan pernyataan Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar.

Saat itu Said Agil menyebutkan ada harta karun besar yang bisa dipakai untuk melunasi seluruh utang negara.

Diketahui harta tersebut berupa emas batangan sisa peninggalan Kerajaan Pajajaran yang tersimpan di bawah Prasasti Batutulis, Bogor.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas