Kapan Masa Sanggah Berakhir? Ini Jadwal dan Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Berikut ini penjelasan mengenai jadwal masa sanggah beserta cara mengajukan sanggahan hasil seleksi CPNS 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
Tangkap layar akun Instagram @bkngoidofficial
Masa Sanggah CPNS 2021. Dalam artikel terdapat jadwal masa sanggah dan cara mengajukan sanggahan hasil seleksi CPNS 2021.
Jadi, Anda juga dapat terus memantau pengumuman CPNS 2021 di situs masing-masing instansi.
Baca juga: Sanggahan yang Berpeluang Diterima dan Bisa Mengubah Status Menjadi Lolos Seleksi Administrasi CPNS
Lantas, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi.
Pengumuman ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.