Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KAPAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Buat Akun di www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Ini penjelasan manajemen.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KAPAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Buat Akun di www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Situs Resmi. Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Ini penjelasan manajemen. 

"Sambil menunggu, yang tidak akan lama lagi, kami mengajak orang-orang yang sudah punya akun di Kartu Prakerja tapi belum pernah lolos seleksi untuk melakukan update data."

"Nanti ketika gelombang 18 dibuka, mereka hanya tinggal ikutan dalam seleksi," jelasnya.

Sembari menunggu informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18, simak syarat dan cara pendaftaran seperti gelombang sebelumnya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 6 Bantuan yang Penyalurannya Dipercepat

Syarat Peserta

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

BERITA TERKAIT

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: PANDUAN Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas