KPI Gugurkan Aduan Warga yang Protes Tayangan Voli Pantai Olimpiade karena Tak Sesuai Indikator
KPI menyatakan aduan warga berinisial SM terkait tayangan program Olimpiade cabang olahraga voli pantai putri tak dilanjutkan alias gugur.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dodi Esvandi
"Ya Komisi Penyiaran Indonesia memang mendapatkan aduan dari warga negara yang terganggu terkait dengan program siaran itu," kata Agung saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (5/8/2021).
Agung menyebut aduan yang tersiar dan viral di media sosial itu dilayangkan oleh seorang ibu-ibu berinisial SM.
Dalam aduan itu kata Agung, yang bersangkutan mempermasalahkan tayangan tersebut karena pada saat itu dirinya tidak dapat menonton tayangan pengajian Mamah Dedeh.
Baca juga: Soal Larangan Pemutaran 42 Lagu di Bawah Pukul 22.00 oleh KPI, Begini Kata Produser Radio Swasta
Padahal kata Agung, tayangan Mamah Dedeh sudah tidak lagi ditayangkan pada stasiun televisi yang dimaksudkan oleh pelapor.
"Saya mendapat informasi bahwa tayangan Mamah Dedeh sudah tidak tayang di tv swasta tersebut," ucapnya.
Tak hanya itu, terkait dengan keluhan ibu tersebut yang menyayangkan tidak adanya proses sensor pada tayangan cabor voli pantai putri yang dinilai terlalu terbuka, kata Agung pihaknya sudah melalukan proses lebih lanjut.
Di mana kata dia, berdasarkan prinsip dan pedoman penyiaran yang ditetapkan oleh KPI, untuk tayangan olahraga KPI kata Agung mengikuti atau menyetujui seluruh ketetapan yang dibuat oleh penyelenggara dalam hal ini Olimpiade.
"Secara prinsip atau pakem di KPI untuk olahraga olimpiade, maka busananya mengikuti dengan arahan atau yang biasa dipakai di olimpiade tersebut, jadi hal itu sah dan tidak melanggar peraturan KPI," tuturnya.
Atas dasar itu, Agung menyatakan kalau aduan yang dilayangkan oleh seorang ibu berinisial SM tersebut adalah tidak tepat alias keliru.
Hal itu didasari karena pertama, aduan yang menyatakan kalau dirinya pengin menonton program Mamah Dedeh ternyata stasiun televisi yang dimaksud sudah tidak lagi menayangkan program tersebut.
Kedua, kata Agung, terkait pakaian dari atlet cabor voli pantai putri yang dinilai menyalahi aturan, hal itu juga tidak tepat.
KPI kata dia memiliki prinsip dan pedoman untuk memperbolehkan tayangan yang juga diterapkan oleh penyelenggara.
Baca juga: Sinetron Suara Hati Istri: Zahra Dihentikan Sementara, KPI Minta agar Dievaluasi Menyeluruh
"Jadi ini informasi yang keliru jadi pengaduan yang keliru," imbuhnya.
Diketahui, seorang warga berinisial SM menyampaikan keluhannya ke KPI atas tayangan salah satu stasiun tv swasta yang menayangkan program olahraga olimpiade cabor voli pantai putri. Keluhan tersebut viral di media sosial.
Di mana dalam keluhan itu yang bersangkutan menyayangkan tidak adanya proses sensor saat atlet voli pantai putri tanding dengan menggunakan pakaian yang terbuka.
Tak hanya itu, yang bersangkutan juga mengeluhkan karena pada jam tersebut biasanya ditayangkan program pengajian Mamah Dedeh.
Atas dasar itu dirinya melayangkan aduan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).