Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman Catat Instansi Kementerian Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat

Hingga Agustus 2021 jumlah pengaduan maladministrasi 2021 yang paling dominan adalah terkait penundaan berlarut.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ombudsman Catat Instansi Kementerian Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Anggota Ombudsman Hery Susanto saat paparan secara daring, Kamis (5/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI mencatat, kementerian menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman.

Anggota Ombudsman Hery Susanto memaparkan hingga Agustus 2021 jumlah pengaduan maladministrasi 2021 yang paling dominan adalah terkait penundaan berlarut.

"Kemudian penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten, tidak patut, dan berpihak," ujar Hery dalam paparan secara daring, Kamis (5/8/2021).

Hal itu didapatkan dari sistem elektronik Ombudsman.

Sementara, jumlah substansi laporan, yang paling besar di sektor agraria, kemudian disusul kepolisian, kepegawaian, peradilan, dan perbankan.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Jangan Ulur Waktu, Konsekuen Jalankan Rekomendasi Ombudsman

"Kemudian jumlah pengaduan berdasarkan kelompok instansi terlapor. Ini yang paling banyak dilaporkan adalah instansi pemerintah pusat level kementerian, kemudian Pemerintah Daerah, kepolisian, Badan Pertanahan Nasional, BUMN. Itu lima besarnya," tutur Hery.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan grafik yang ditampilkan, angka laporan terhadap instansi pemerintah atau kementerian berkisar 225 laporan, hingga Agustus 2021.

Sementara jumlah pengaduan berdasarkan provinsi terlapor, paling besar di DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Bangka Belitung, kemudian Nusa Tenggara Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas