Bukan Hanya soal Gaji, Jaksa Pinangki Sempat Disebut Dapat Perlakuan Istimewa saat di Rutan Kejagung
Bukan kali pertama Jaksa Pinangki disebut-sebut mendapat 'keistimewaan'. Selain gaji, ia pernah diistimewakan saat mendekam di Rutan Kejagung.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Dilansir Tribunnews, Pinangki terlibat dalam kasus suap uang sebesar USD 500 ribu dari terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Ia juga terbukti melakukan pencucian uang senilai 365.279 dolar AS (setara Rp 5.253.905.036).
Uang itu digunakan Pinangki untuk hidup mewah.
Tercatat, ia memakai uang itu untuk membeli mobil BMW X5 dan menyewa apartemen di Amerika Serikat.
Pinangki juga menggunakan uang tersebut untuk berobat kecantikan di AS dan pembayaran kartu kredit.
Baca juga: Kejagung Segera Proses Pemberhentian Pinangki Sebagai Jaksa
Baca juga: Jaksa Pinangki Masih Digaji Meski Dipenjara, Ini Aturan Hukum Gaji PNS Terlibat Kasus
Baca artikel lainnya terkait kasus Djoko Tjandra
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Dennis Destryawan/Ilham Rian Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.