Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Terpidana Korupsi Jadi Komisaris, Legislator PPP Saran Kementerian BUMN Beri Penjelasan Publik

Kementerian BUMN diminta jelaskan kepada publik terkait penunjukkan Izedrik Emir Moeis jadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Eks Terpidana Korupsi Jadi Komisaris, Legislator PPP Saran Kementerian BUMN Beri Penjelasan Publik
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Emir Moeis (berkemeja merah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Jakarta, Kamis (20/3/2014). Emir diduga terlibat kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP Achmad Baidowi meminta pihak Kementerian BUMN, untuk menjelaskan kepada publik terkait penunjukkan Izedrik Emir Moeis sebagai menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

Diketahui, penunjukkan Emir Moeis sebagai komisaris menuai kritik lantaran latar belakangnya sebagai mantan terpidana korupsi.

"Pihak Kementerian BUMN menjelaskan kepada publik bahwa Emir Moeis memenuhi syarat-syarat dan memenuhi kualifikasi," kata Baidowi kepada Tribunnews, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Penjara Over Kapasitas 2 Kali Lipat, Dirjenpas Salahkan Mudahnya Pemenjaraan Terpidana Kasus Narkoba

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Awiek itu menilai secara aturan, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), tidak ada yang dilanggar.

Namun, menurutnya yang jadi permasalahan adalah aspek kepantasan dan etis.

"Yang jadi persoalan adalah aspek kepantasan dan etis. Namun, aspek kualifikasi, kemampuan itu mutlak dari kewenangan pemegang saham," ujar Awiek.

Baca juga: Eks Terpidana Korupsi Jadi Komisaris, Erick Thohir Diminta Konsisten Jalankan Jargon BUMN Akhlak

Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

BERITA TERKAIT

Sebagaimana yang termuat dalam situs PT Pupuk Iskandar Muda, Emir Moeis diangkat sebagai komisaris. 

Di situs resminya, Pupuk Iskandar Muda mengaku menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan usahanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas