Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelakar Nurul Ghufron soal Rekomendasi Ombudsman: ''Atasan KPK Ini Langit-langit, Lampu''

pimpinan KPK menyatakan keberatan atas rekomendasi Ombudsman RI mengenai adanya maladministrasi penyelenggaraan TWK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Kelakar Nurul Ghufron soal Rekomendasi Ombudsman: ''Atasan KPK Ini Langit-langit, Lampu''
Tribunnews.com/Ilham
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keberatan atas rekomendasi Ombudsman RI mengenai adanya maladministrasi penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK). Disampaikan Pimpinan KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers pada Kamis (5/8/2021), lembaga antirasuah menegaskan tidak dapat diintervensi lembaga mana pun, termasuk Ombudsman. 

"Temuan dari Ombudsman itu serius, dan menggambarkan bahwa proses TWK adalah suatu skandal serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Mestinya pimpinan KPK malu ketika ditemukan fakta itu, setidaknya responnya minta maaf," ujar Novel lewat keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Giliran KPK Tuding Balik Ombudsman yang Lakukan Maladministrasi

Namun, lanjut penyidik yang kini berstatus nonaktif itu, KPK justru menolak tindakan korektif yang disampaikan oleh Ombudsman.

Novel memandang sikap lembaga antirasuah sangatlah luar biasa.

"Lua biasa, ini memalukan, dan menggambarkan hal yang tidak semestinya dilakukan oleh pejabat penegak hukum. Karena kaidah penting yang mesti dipegang oleh pejabat penegak hukum adalah taat hukum dan jujur. Sayangnya Pimpinan KPK tidak bisa menjadi contoh atas hal itu," kata Novel.

Baca juga: KPK Minta Masyarakat Tanya Ombudsman Jika Rekomendasinya Tak Dilakukan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta Ombudsman agar tidak mencampuri urusan internal komisi antikorupsi.

Dia mengatakan, peralihan status kepegawaian merupakan masalah internal KPK.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Jangan Ulur Waktu, Konsekuen Jalankan Rekomendasi Ombudsman

"Kami menyampaikan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI kepada KPK," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Berita Rekomendasi

Ia mengingatkan bahwa KPK tidak tunduk pada instansi apapun.

Ghufron mengatakan KPK tidak berada di bawah institusi apapun dan tidak bisa diintervensi kekuasaan manapun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas