Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Tanah Munjul

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan Tanah Munjul.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PROFIL M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Tanah Munjul
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik berjalan keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (31/10/2017). M Taufik diperiksa terkait penyelidikan baru atas kasus korupsi Raperda Reklamasi pada 2016 lalu karena diduga ada keterlibatan korporasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

- Ketua SPSI Pelabuhan Tanjung Priok.

- Bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar).

- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

- Partai Gerindra DKI Jakarta.

- Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta.

Baca juga: Pengusaha Rudi Hartono Ditahan KPK, Berikut Sosok dan Perannya dalam Kasus Korupsi Munjul

- Ketua Senat Mahasiswa Universitas Jayabaya

- KetuaUmumIkatanKeluargaAlumniUniversitasJayabaya.

Berita Rekomendasi

- Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional-Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta.

- Ketua Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ).

Sebut Tuduhan Tak Jelas

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2020).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2020). (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Dirinya pun pernah menjabat sebagai Ketua KPU DKI.

Dikutip dari Kompas, saat ia menjabat sebagai Ketua KPU DKI itulah, Taufik tersandung hukum.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.

Baca juga: KPK Akhirnya Tahan Pengusaha Rudi Hartono Iskandar di Kasus Korupsi Tanah Munjul

Ia kemudian divonis selama 18 bulan pada 27 April 2004 lalu karena merugikan negara sebesar Rp 488 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas